News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Dua Koper Hitam Diboyong saat Prarekonstruksi Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua koper hitam besar diboyong saat prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua koper hitam besar diboyong saat prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Pantauan Tribunnews di lokasi, setidaknya ada dua koper hitam besar yang dibawa penyidik dalam prarekonstruksi kali ini. Dua koper itu terlihat dibungkus dengan plastik bening.

Namun, belum diketahui isi koper yang dibawa oleh penyidik tersebut.

Sebaliknya, belum diketahui apakah Irjen Ferdy Sambo, Istri Sambo berinisial PC dan Bharada E dihadiri dalam prarekonstruksi kali ini.

Adapun prarekonstruksi ini berdasarkan laporan polisi yang disidik oleh Polda Metro Jaya.

Dalam laporan ini, terlapor dalam kasus itu tidak lain adalah Brigadir J yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pengancaman.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa prarekonstruksi tersebut berdasarkan laporan polisi yang disidik Polda Metro Jaya.

Sebaliknya, laporan polisi itu bukan laporan yang disidik oleh Bareskrim Polri.

Baca juga: Jenderal Bintang Satu Pimpin Gelar Prarekonstruksi Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

"Laporan yang disidik Polda Metro Jaya pertama pencabulan dan kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).

Lebih lanjut, Dedi menuturkan, prarekonstruksi tersebut melibatkan tim inafis hingga laboratorium forensik. Hal ini bertijuan agar membuktikan kasus tersebut secara ilmiah.

"Dilaksanakan prarenkon oleh penyidik Polda Metro Jaya yang melibatkan inafis, labfor, dokpol, gabungan penyidik agar case tersebut dapat dibuktikan secara ilmiah (SCI)," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini