News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kasus Penembakan Brigadir J, Biarkan Polri Bekerja di Bawah Norma Hukum Bukan di Bawah Tekanan Opini

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pergerakan Advokat Nusantara menilai polisi sudah sangat terbuka dalam penanganan kasus kematian Brigadir J. Polri melakukan pra-rekontruksi kasus dugaan baku tembak ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022) malam. Diketahui dalam kasus tersebut Brigadrir J tewas

Apalagi, sudah ada tim yang dibentuk secara berlapis untuk mengawal kasus tersebut. Mulai dari tim dari pihak Polri, Kompolnas hingga Komnas HAM.

"Sudah berlapis begitu masa tidak percaya sih," kata Erick.

Erick menambahkan, rencananya Perekat Nusantara akan menghadap Kapolri untuk memberikan dukungan agar bekerja profesional sesuai KUHAP.

"Kita atur minggu depan," tambahnya.

Tercatat ada sekitar 12 orang advokat hadir dalam konferensi pers ini.

Selain Petrus dan Erick, tampak juga Pieter Singkali, H. Moh. Satu Pali, Daniel T. Masiku, Antonius M. Safendi, Piterson Tanos, Berechmans M. Ambardi, Vincent Rante Alo, Juanita Valeri Tanamal dan Gideon Tarigan.

Kemudian Robertus Mujiono, Brodus, Albertus, Carrel Ticualu dan Posma G. Siahaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini