News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Tim Inafis Polri Gambar TKP Secara 3 Dimensi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar prarekonstruksi tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Sabtu (23/7/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prarekonstruksi baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E masih berlangsung hingga Sabtu (23/7/2022) sore.

Prarekonstruksi dilakukan di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Prarekonstruksi masih berlangsung selama lebih dari 5 jam terakhir dimulai sejak pukul 11.20 WIB dan dilakukan secara tertutup.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa proses praekonstruksi kini masih berlangsung oleh penyidik Polri.

"Kurang dikit mas (prarekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo)," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).

Baca juga: Sesuai Perintah Presiden, Polri Tegaskan Akan Ungkap Sejelas-jelasnya Kasus Tewasnya Brigadir J

Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa penyidik Tim Inafis kini masih tengah menggambar tempat kejadian perkara (TKP) secara tiga dimensi.

"Masih menyelesaikan gambar TKP secara 3 dimensi oleh Tim Inafis biar jelas," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri menggelar prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun prarekonstruksi ini berdasarkan laporan polisi yang disidik oleh Polda Metro Jaya.

Dalam laporan ini, terlapor dalam kasus itu tidak lain adalah Brigadir J yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pengancaman.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, puluhan penyidik Polri tampak telah mulai melakukan prarekontruksi sejak pukul 11.20 WIB.

Prarekontruksi itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Tak hanya Andi, prarekonstruksi itu dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Solpanit.

Adapun awak media tidak bisa menyaksikan langsung prarekonstruksi tersebut.

Awak media hanya bisa memantau prarekontruksi itu sekitar 10 meter dari luar rumah Irjen Ferdy Sambo.

Adegan tembak-menembak diperagakan saat prarekonstruksi baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Demikian disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Adapun prarekonstruksi ini digelar secara tertutup oleh penyidik Polri.

"Semua adegan yang terkait peristiwa tembak-menembak. Kita mencocokan apa yang disampaikan oleh saksi. Ini belum hadirkan saksi ya. Lokasinya di TKP pokoknya," ujar Andi saat meninjau prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Andi menjelaskan bahwa prarekonstruksi yang dilakukan hari ini berbeda dengan yang digelar pada Jumat (22/7/2022) malam.

"Prarekonstruksi tadi malam digelar oleh tim penyidik Polda Metro Jaya dengan buat asumsi TKP yang hadir semuanya penyidik. Kemudian apa yang diperoleh tadi malam hari ini kita cocokan dengan yang ada di TKP. Dengan hadirkan seluruh bantuan teknis, tadi sudah disebutkan Pak Kadiv Humas, ada labfor, kedokteran forensik, dan inafis," jelasnya.

Di sisi lain, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa prarekonstruksi kali ini seusai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin mengungkap kasus secara ilmiah.

"Ini semua ya sesuai perintah bapak Kapolri, komitmen kami bahwa proses pembuktian setiap kasus tindak pidana harus dapat dibuktikan secara ilmiah karena dibuktikan secara ilmiah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dedi menururkan bahwa proses pembuktian ilmiah itu dibuktikan dengan metode hingga peralatan yang digunakan dalam penyidikan. Dengan begitu, kasus ini bisa menjadi terang benderang.

"Jadi dari sisi keilmuan harus betul-betul clear ya bagaimana keilmuan yang digunakan, metode apa yang akan digunakan, peralatan apa yang digunakan agar hasilnya betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara scientific," jelasnya.

"Ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini. Semuanya akan dibuat secara terang benderang ini yang saya sampaikan kepada rekan-rekan untuk pelaksanaan kegiatan pada hari ini," tutupnya. 

Berdasarkan penjelasan awal polisi, Brigadir J diduga tewas usai diduga baku tembak dengan Bharada E di rumah irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Menurut penjelasan polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penondongan senjata ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC.

Akibat baku tembak itu, Brigadir J pun meninggal dunia.

Kendati demikian, pihak keluarga Brigadir J menilai ada kejanggalan terkait penyebab kematian karena ditemukan sejumlah luka sayat dan lilitan di leher di jenazah Brigadir J.

Pihak keluarga pun menduga ada percobaan pembunuhan ke Brigadir J.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini