Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan update soal permintaan dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) terkait keperluan autopsi ulang jasad Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Andika menyatakan, pihaknya telah menyetujui permintaan perbantuan autopsi ulang dari PDFI itu yang menunjuk dokter F dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
"Tapi yang jelas dipilih oleh perhimpunan Dokter Forensik karena memang punya kompetensi, dokter F. Ini dari RSPAD," kata Andika kepada awak media di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022).
Andika menjelaskan, keikutsertaan dokter F dalam keperluan autopsi ulang jenazah Brigadir J ini murni bukan keinginan dari TNI.
Dirinya mengaku mendengar adanya keinginan dari beberapa pihak termasuk tim kuasa hukum Brigadir J maupun dari Polri untuk menyertakan dokter forensik dari TNI.
"Jadi bukan saya yang kemudian menawarkan, saya dengar ada keinginan apakah dari tim pembela hukum atau dari pihak Polri," ucap dia.
Sejauh ini kata Andika, pihaknya juga belum menjalin komunikasi dengan pihak manapun untuk melibatkan anggotanya tersebut.
Terpenting kata dia, jika memang dibutuhkan, maka pihaknya siap untuk membantu proses apapun termasuk untuk autopsi ulang jenazah.
Baca juga: Panglima TNI Siap Bantu Pilih Tim Autopsi Jasad Brigadir J, Pastikan Objektif dan Tak Terintervensi
"Yang jelas kami siap, kaki siap karena memnag kami punya sumber daya manusianya. Kami juga punya RSnya seandainya diperlukan," ucap Andika.
Pastikan objektif dan tak terintervensi
Jenderal Andika Perkasa siap membantu pengungkapan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, apabila dibutuhkan.
Yakni dengan membantu menyiapkan dokter senior dan rumah sakit dalam rangka autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Jenderal Andika memastikan pihak dokter dan rumah sakit pilihannya akan melakukan upaya pengungkapan kasus secara objektif dan tidak dapat terintervensi dari pihak manapun.
"(Mengenai) permintaan misalnya tenaga dokter dan rumah sakit, saya pasti siap (membantu), ini kan kemanusiaan, apa saja (siap membantu)."
"Tetapi memang saya ingin memastikan detailnya, supaya saya sendiri bisa mengawasi objektivitas dilapangan, karena itu kan tidak mudah."
"Sehingga saya harus pastikan rumah sakit mana (yang kan melakukan autopsi) tim dokternya pun kita pilih yang senior."
Baca juga: Polisi Bungkam Soal Pra-rekonstruksi Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
"Sehingga mereka bisa memberikan penilaian maupun misalnya sumbangsih dari segi keilmuan itu lebih maksimal."
"Dan yang lebih penting memang terkendali, terkendali dalam arti tidak ada intervensi sedikitpun, sehingga mereka (dokter rumah sakit) bisa memberikan opini yang benar-benar objektif," kata Jenderal Andika, Jumat (22/7/2022) dikutip dari Tayangan Kompas Tv.
Segera Autopsi
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pengacara keluarga Brigadir J meminta agar proses autopsi ulang jenazah Brigadir J segera dilakukan.
Karena jika semakin lama proses ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J ditunda, maka jenazah Brigadir J semakin mengalami proses pembusukan.
Sehingga akan menyulitkan proses jalannya autopsi terhadap tubuh Brigadir J.
"Kalau misalnya jenazahnya sudah lama, maka tingkat pembusukan semakin lebih rusak, kalau semakin rusak maka autopsi ulang atau ekshumasi semakin sulit."
"Informasi yang saya dapatkan dari Katim Sidik Pak Dirtipidum, sebenarnya dari komunikasi dari pidum dengan pihak pengacara ini kalau bisa secepatnya, semakin cepat maka proses ekshumasi ini juga semakin baik," kata Dedi, Jumat (22/7/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Naik Penyidikan Sehari Setelah Jokowi Bicara
Lebih lanjut, Dedi menegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk melakukan proses penyidikan secara transparan dan akuntabel.
"Prinsipnya sesuai dengan komitmen bapak Kapolri proses penyidikan ini kita melibatkan pihak-pihak eksternal tentunya yang expert dibidangnya agar hasilnya betul-betul transparan, akuntabel, dan yang penting bisa dipertanggung jawabkan dari sisi keilmuan," jelas Dedi.
Keluarga Boleh Pilih Tim Forensik
Mengutip Tribunnews.com,Polri mempersilakan keluarga Brigadir J untuk memilih dan menghadirkan tim forensik yang berpengalaman dalam ekshumasi atau autopsi ulang jenazah.
Menurut Dedi Prasetyo menyebut dengan dihadirkannya orang-orang yang berpengalaman maka akan semakin baik dalam pengungkapan hasil autopsi.
"Kemudian apabila dari pihak pengacara akan menghadirkan orang-orang ekspert yang mungkin ditunjuk dari beberapa rumah sakit itu dipersilakan dan itu semakin bagus ya."
"Artinya proses ekshumasi yang akan dilakukan akan diawasi oleh berbagai pihak yang ekspert dan hasilnya tentu akan semakin lebih baik," kata Dedi, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Ayah Brigadir J Ungkap Kedekatan sang Anak dengan Keluarga Ferdy Sambo Selama Bertugas 2,5 Tahun
Kendati demikian, Dedi belum menyebut kapan proses autopsi ulang itu akan dilakukan.
Pihaknya hanya mengabarkan proses autopsi akan segera dilakukan di Jambi.
Penyidik, lanjut Dedi, sudah berkoordinasi dengan penghimpunan forensik di Indonesia untuk membantu proses tersebut.
"Pihak eksternal berdasarkan komunikasi saya dengan penyidik maupun kedokteran forensik ya mereka sudah berkomunikasi dengan perhimpunan kedokteran forensik Indonesia," kata Dedi.
Baku Tembak Ajudan Irjen Ferdy Sambo
Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J. Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.
Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam. Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri KadivPropam.
Baca juga: Buntut Kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Dilaporkan ke Propam Polri
Kapolri Bentuk Tim Khusus
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespos soal kasus baku tembak antar ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
"Termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," jelasnya.
Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini menyebut pihaknya juga sudah berkooridnasi dengan pihak eksternal institusi Polri dalam mengawal kasus tersebut.
"Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif," ungkapnya.