TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 38 yang telah dibuka pada Minggu (24/7/2022).
Pengumuman dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38, disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Bagi yang belum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 38, segera gunakan kesempatan ini untuk resgitrasi.
Registrasi Kartu Prakerja Gelombang 38 dapat dilakukan pada atau login ke laman www.prakerja.go.id.
Sebelum mendaftar atau login, pastikan sudah memiliki akun Prakerja.
Hal itu menjadi syarat untuk gabung Kartu Prakerja Gelombang 38, dengan login ke dashboard prakerja.go.id.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 38 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Cara mendaftar akun Prakerja
1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id.
2. Pilih menu Daftar Sekarang.
3. Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.
4. Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
5. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.
Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 38
Jika sudah memiliki akun Prakerja atau baru membuatnya, kemudian daftar Kartu Prakerja Gelombang 38, berikut caranya.
Cukup masuk ke laman www.prakerja.go.id, untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja Gelombang 38.
Cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 38:
1. Login ke dashboard.prakerja.go.id.
2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.
4. Lakukan verifikasi nomor handphone.
5. Klik Kirim.
6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.
7. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.
8. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
9. Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
10. Klik Mulai Tes Sekarang.
11. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
12. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung.
13. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya.
14. Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
15. Tahap pendaftaran Selesai.
16. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
Baca juga: Hasil Seleksi Prakerja Gelombang 37 Telah Diumumkan, Login prakerja.go.id Atau Cek SMS
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 38
Calon penerima Kartu Prakerja Gelombang 38 yang ingin mendaftar wajib memenuhi syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:
- Pejabat Negara;
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- Aparatur Sipil Negara;
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Kepala Desa dan perangkat desa;
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
(Tribunnews.com/ Muhammad Alvian Fakka)