Adapun prarekonstruksi itu dilakukan di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/7/2022).
Pelaksanaan prarekonstruksi itu pun berlangsung secara tertutup.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan bahwa proses prarekonstruksi memang tidak mengharuskan untuk mengundang para saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut.
"Prarekonstruksi sama rekonstruksi berbeda. Prarekonstruksi ini hanya menghadirkan penyidik sebagai peran pengganti," kata Andi saat meninjau prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Andi menuturkan bahwa prarekonstruksi pada hari ini hanya mengundang penyidik dari Polda Metro Jaya.
Sebaliknya, Irjen Ferdy Sambo, istri Sambo berinisial PC dan Bharada E bakal dihadirkan saat rekonstruksi.
"Nanti rekonstruksi akan hadirkan seluruh saksi yang ada. Biar jangan ada spekulasi-spekulasi. Yang hadir hari ini Polda Metro Jaya, Inafis, Puslabfor, dan Kedokteran Forensik," ujarnya.