News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Advokat: Irjen Ferdy Sambo Dihakimi jadi Pelaku Kasus Tewasnya Brigadir J, Kerja Polri Dikendalikan

Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan) dan jenazah Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Brigpol J diketahui merupakan sopir istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Advokat Perekat Nusantara ikut menanggapi soal kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Mereka menilai reaksi publik cenderung menghakimi Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus ini.

Petrus Selentinus Koordinator Advokat Perekat Nusantara menerangkan hal tersebut.

Pihaknya mengatakan perkembangan media sosial sudah mengadili terutama menghakimi Irjen Ferdy Sambo dan keluarganya dalam kasus dugaan baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

"Perkembangan medsos sudah mengadili, terutama menghakimi Ferdy Sambo dan keluarganya," katanya, dikutip Tribunnews dari tayangan Kompas TV, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Usut Kasus Kematian Brigadir J, Semua Ajudan Irjen Ferdy Sambo Bakal Dipanggil Komnas HAM Besok

Petrus juga mengatakan bahkan reaksi publik juga dinilai mengendalikan Polri dalam bekerja mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

Di mana kini Polri tengah berusaha dalam menuntaskan kasus saling tembak antara anggota Polri ini.

"Bahkan mereka (publik) mendaur ulang isu menjadi isu yang lain, sehingga berkembang menjadi berbagai macam isu."

"Sehingga satu dan lain tidak nyambung, sudah keluar dari masalah pokok yang saat ini masih dalam penyelidikan Polri," terangnya.

Polri: CCTV Perjalanan Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J dari Magelang ke Jakarta Ditemukan

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, rekaman yang diduga perjalanan Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang dikawal Brigadir J, telah ditemukan.

Rekaman tersebut diduga perjalanan komandan dan anak buah tersebut dari Magelang, Jawa Tengah hinggaJakarta.

Penemuan CCTV tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Pihaknya menyampaikan, rekaman CCTV yang ditemukan Tim Khusus Mabes Polri tresebut dapat menguak kasus kematian Brigadir J.

Apakah kematian Brigadir J benar di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, atau di lokasi lain.

Ilustrasi Foto CCTV yang ada di sekitar rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo (Kiri). Foto Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J (Kanan). (Kolase Tribunnews)

“CCTV dari mulai Magelang sampai TKP sini sudah ditemukan oleh penyidik," ujar Dedi kepada wartawan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022), dilansir oleh Kompas.com.

Pihaknya juga menyampaikan CCTV di sepanjang TKP atau Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo juga sudah ditemukan.

Saat ini, kata Dedi, seluruh CCTV tersebut sudah diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk dianalisa.

Hal tersebut dilakukan untuk bisa mengungkap perkara tewasnya Brigadir J secara terang benderang.

Prarekonstruksi

Sementara diberitakan Tribunnews sebelumnya, proses prarekontruksi digelar Polda Metro Jaya, di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran Mas, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). 

Prarekonstruksi yang digelar hari ini merupakan prarekonstruksi atas kasus dugaan pencabulan dan ancaman pembunuhan yang dilaporkan oleh istri Ferdy Sambo.

Kasus ini semula ditangani Polres Jakarta Selatan, namun kini diambil alih Polda Metro Jaya.

Hal ini dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Ya benar (prarekonstruksi) dilaksanakan oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Dedi saat dikonfirmasi, dikutip dari TribunJakarta. 

"Pertama laporan pencabulan, kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," ujar dia.

Untuk diketahui, dalam kasus tewasnya Brigadir J, terdapat dua laporan polisi.

Selain laporan dugaan pencabulan dan pengancaman yang kini ditangai Polda Metro Jaya, ada pula kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri.

Brigadir J menjadi korban tewas, disebut Mabes Polri seusai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. (ISTIMEWA // Kolase Tribunnews.)

Insiden Maut Polisi Tembak Polisi

Baca juga: Bharada E Disebut Tak Bisa Dituntut soal Tewasnya Brigadir J, TAMPAK: Tragedi Hukum yang Luar Biasa

Diketahui, Brigadir Yosua merupakan pengawal dan sopir istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Kombes Pol Budhi Herdi yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan mengatakan, sebelum tewas ditembak, Brigadir Yosua disebut menerobos masuk ke kamar istri Irjen Sambo, Putri, dikutip dari TribunJakarta.com.

Saat itu istri Irjen Sambo sedang beristirahat di kamar tersebut dan diduga terjadi pelecehan.

"Brigadir J melakukan pelecehan, berkata 'diam kamu', sambil menodongkan senjata ke Ibu Kadiv Propam," kata Budhi.

Istri Irjen Ferdy Sambo pun berteriak, lantas teriakan tersebut didengar oleh Bharada E yang berada di lantai 2.

Hingga akhirnya insiden maut terjadi dan menewaskan Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo Dicopot

Pemakaman Brigadir J (kiri) dan Brigadir J bersama Irjen Ferdy Sambo (kanan). (TribunJambi.com Aryo Tondang/Istimewa)

Buntut dari insiden maut tersebut, diketahui  Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan sementara Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

''Saya putuskan mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan,'' ujar Kapolri dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.

Kapolri pun mengungkap alasan soal penonaktifan sementara itu, dan telah memiliki pertimbangan tersendiri, diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Menurut Sigit, keputusan untuk nonaktifkan Irjen Sambo lantaran mencermati desakan masyarakat.

Khususnya untuk menghindari spekulasi terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

"Selanjutnya tugas tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Wakapolri ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektifitas transparan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine/Tria Sutrisna)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini