TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polisi bergerak cepat mengusut kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang, Jawa Tengah.
Dalam lima hari, 5 tersangka pelaku berhasil ditangkap.
Empat diantaranya pelaku di lapangan dan satu orang penyedia senjata api.
Satu diantara empat pelaku yakni Sugiono.
Dia adalah pelaku eksekutor yang tertangkap kamera CCTV.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menuturkan tim Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan sejak awal kejadian.
Baca juga: Hari Ini Polda Jateng Ungkap Kasus Penembakan Istri TNI, Para Pelaku hingga Peran Setiap Tersangka
Sehari sesudahnya tim mendapatkan informasi keberadaan para pelaku masih berada di Kota Semarang.
"Kemudian pukul 07.00 anggota unit Resmob dibagi beberapa tim berpencar untuk menemukan pelaku.
Pukul 16.00 WIB, tim melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan tim memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Sayung Demak," jelasnya, Minggu (24/7/2022).
Iqbal menuturkan tim melakukan pengejaran di Sayung Demak.
Tim menemukan rumah yang diduga tempat persembunyian satu diantara pelaku penembakan.
"Berdasarkan hasil profiling pada saat itu yang bersangkuta adalah Eksekutor yang melakukan penembakan terhadap korban.
Kemudian tim melakukan pengintian terhadap rumah terduga pelaku tersebut," jelasnya.
Selanjutnya, pukul 20.00 WIB tim memperoleh informasi pelaku berada di dalam rumah dan melakukan penggerebekan rumah, Kamis (21/7/2022).