News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penembakan di Semarang

Diduga Jadi Dalang Penembakan Istri Sendiri, Kopda Muslimin Kini Diburu karena Tinggalkan Kesatuan

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana gelar perkara kasus penembakan istri anggota TNI di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Jumat (22/7/2022). Rina Wulandari tewas usai ditembak eksekutor menggunakan sepeda motor, sementara suaminya, Kopda Muslimin, yang diduga menjadi otak aksi ini, kini kabur dan tengah diburu.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan TNI-Polri kini memburu Kopral Dua Muslimin alias Kopda Muslimin, anggota TNI aktif yang kabur usa insiden penembakan terhadap Rina Wulandari, istrinya sendiri yang videonya viral di Kota Semarang.

Kopda Muslimin diduga menjadi dalang alias otak penembakan tersebut yang menyebabkan Rina Wulandari luka-luka.

Sehari-harinya, Kopda Muslimin adalah prajurit Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) Semarang

Kopda Muslimin memakai beberapa orang suruhan yang kini sudah ditangkap, untuk mengeksekusi niat jahatnya ke sang istri.

Bahkan Andika menegaskan kalau Kopda M merupakan master mind atau dalang dari insiden pembunuhan tersebut.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan, TNI telah menetapkan Kopda M sebagai otak dari pembunuhan tersebut didapati berdasarkan keterangan beberapa saksi, termasuk orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Kopda M, Suami dari Korban Penembakan Misterius di Semarang Dikabarkan Hilang, Masih Dalam Pencarian

"Berarti yang masih loss yang masih hilang adalah master mind-nya (otaknya) ini, yaitu suami korban sendiri karena dari semua keterangan saksi menunjuk ke suami korban Kopral Dua M," kata Andika saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022).

Kendati demikian, Andika menegaskan kalau sejauh ini pihaknya bersama Polri masih terus melakukan pengejaran terhadap Kopda Muslimin.

Baca juga: Jenderal TNI Andika Perkasa: Penembakan Istri TNI Diduga Libatkan Suami Korban yang Kini Hilang

Bahkan jika memang nanti tertangkap, Andika telah menyiapkan beragam pasal untuk menjerat yang bersangkutan.

"Jadi ini yang kita terus kejar tetapi juga kita sudah siapkan pasal-pasal semua yang relevan kita kenakan, bukan hanya pasal di KUHP, kemarin sudah saya sebut, pasal 340, pasal 53 juncto 340 tapi juga KUHP militernya," ucap Andika.

Andika berpesan agar perkara ini bisa ditangani dan diproses secara profesional.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Kendati demikian, Andika menyatakan hingga kini pihaknya belum mengetahui secara pasti di mana keberadaan Kopda Muslimin.

Namun, di kesatuannya yakni di Arhanud Semarang, Kopda Muslimin dinyatakan telah beberapa hari tidak hadir tanpa izin.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini