TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan opini liar yang berkembang di masyarakat soal tewasnya Brigadir J.
Komnas HAM menilai opini liar semacam itu telah mengganggu proses penyelidikan kasus ini.
"Saya kira sangat penting mengklarifikasi beberapa opini atau pendapat yang sudah terbangun di masyarakat. Menurut saya itu bisa mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan Mabes Polri," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dikutip dari Kompas.TV, Senin (25/7/2022).
Dia mencontohkan soal opini liar mengenai kuku dari jenazah mendiang Brigadir J yang diisukan copot.
"Misal ada kuku yang copot, padahal informasi yang kami dapatkan langsung dari keluarga, tidak ada informasi atau data soal itu," kata Ahmad.
Baca juga: Anggota DPR Yakin Kasus Kematian Brigadir J Akan Terungkap Jika Kapolri Punya Political Will
Ia meminta masyarakat tidak melempar opini liar semacam itu karena semua pihak butuh klarifikasi seakurat mungkin.
Termasuk soal autopsi pertama jenazah Brigadir J yang dianggap keliru.
"Saya kira tidak bisa mengatakan autopsi pertama salah, yang keliru komunikasi publiknya," kata Ahmad.
Akibat komunikasi publik yang keliru, menurut Ahmad, maka muncul opini-opini liar yang bikin kasus kian ini bertambah rumit.
"Belum ada klarifikasi tapi sudah ada opini, dan itu hasil dari komunikasi publiknya yang menurut kami mengalami beberapa kekeliruan atau kejanggalan, sehingga beredarlah narasi lain, misal ada kuku yang dicabut," kata Ahmad.
Harapan pada autopsi kedua
Dengan adanya autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir J, Ahmad berharap semua pihak mendapat kejelasan atas opini liar yang beredar selama ini.
"Nah nanti bisa dibandingkan dengan hasil autopsi ulang, baru bisa diklarifikasi apakah ada yang salah dari hasil forensik pertama," ujarnya.
Polri rencananya akan menggelar ekshumasi untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo.