Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa ekhumasi akan digelar pada Rabu (27/7/2022).
Biasanya, dalam dunia forensik, kegiatan ekshumasi dilakukan untuk identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.
Nantinya selama proses autopsi, satu perwakilan keluarga Brigadir Yosua akan dilibatkan untuk melihat secara langsung.
Libatkan 10 Dokter Forensik
Sebanyak 7 hingga 10 orang dokter forensik yang merupakan tim gabungan dokter dari Polri, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) hingga Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) akan melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir Nofrianus Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kegiatan ekhumasi atau autopsi ulang tersebut untuk mengetahui penyebab pasti kematian Brigadir J yang misterius hingga kini.
"Dari Polri ada Dokpol Forensik. Kalau dari eksteral ada Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSCM dan Dokter Forensik dari beberapa Universitas. Jumlahnya di atas 7 sampai 10 lebih," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (24/7/2022).
Baca juga: Jelang Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Jenderal Andika Sampaikan Pesan ke Dokter Forensik TNI
Dedi menjelaskan setelah jenazah Brigadir J berhasil diangkat dari makamnya, pihaknya akan membawa jenazah Brigadir J ke RSUD terdekat di Jambi untuk proses autopsi ulang.
"Tempat (autopsi ulang) di RSUD terdekat, karena informasi dari dokter Polda, lokasi makam sempit," jelasnya.
Dedi menyampaikan keputusan membongkar lagi makan Brigadir J untuk autopsi ujlang tersebut diambil setelah penyidik berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum Brigadir J dan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
"Dari hasil komunikasi pak dir dan pihak pengacara dan ketua perhimpunan kedokteran forensik Indonesia dan para pakar forensik itu diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok," kata Dedi saat meninjau prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Ia menuturkan perintah ekshumasi tersebut mengacu pada perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Eks abareskrim itu meminta adanya proses ekshumasi digelar sesegera mungkin.
Dia mengatakan, autopsi ulang Brigadir J bakal melibatkan pihak yang ahli di bidangnya. Karena itu, autopsi ulang diharapkan dapat memperkuat pembuktian dalam kasus tersebut.
"Tim akan berangkat hari Selasa dan Rabu akan dilaksanakan ekshumasi dengan menghadirkan para pihak. Tentunya pihak pihak yang ekspert di bidangnya," pungkasnya.
Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com