TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 telah dibuka sejak Minggu (24/7/2022), kemarin.
Hingga saat ini, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 masih dibuka untuk masyarakat.
Bagi peserta yang hendak mendaftar, bisa segera klik "Gabung Gelombang" di dashboard akun.
Hal tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.
"GELOMBANG 38 DIBUKA! Tepat pukul 12.00 WIB siang ini kamu sudah bisa klik "Gabung Gelombang" untuk mengikuti gelombang 38," tulis akun Kartu Prakerja.
Pendaftaran seleksi Kartu Prakerja Gelombang 38 dilaksanakan di laman resmi www.prakerja.go.id.
Baca juga: TAHAPAN Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 38 di prakerja.go.id, Pastikan Sudah Punya Akun Prakerja
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 38
- Akses laman dashboard.prakerja.go.id/daftar atau klik di sini;
- Masukkan email dan password, klik Daftar;
Baca juga: Hasil Seleksi Prakerja Gelombang 37 Telah Diumumkan, Login prakerja.go.id Atau Cek SMS
- Kamu akan menerima notifikasi via email;
- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan;
- Masuk ke dashboard akun;
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan;
- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;
- Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim;
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, Klik Verifikasi;
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi, jika sudah selesai klik OK;
- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;
Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
- Pilih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung;
- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;
Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Pendaftar harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
(Tribunnews.com, Widya)