Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter TV Brigita Purnawati Manohara mengaku menerima sejumlah uang dari buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Hal itu diungkap Brigita Manohara sesuai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022) hari ini.
Brigita Manohara diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua, yang menjerat Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka.
"Saya pada proses tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya menerima aliran dana atau hadiah dari tersangka," kata Brigita.
Baca juga: Hari Ini, KPK Panggil Ulang Presenter TV Brigita Manohara Terkait Kasus Bupati Mamberamo Tengah
Brigita Manohara menjelaskan, Ricky Ham Pagawak memberinya uang sebagai kompensasi atas kerjanya selaku presenter TV serta konsultan komunikasi.
"Sebagai apresiasi atas profesi saya sebagai presenter dan konsultan komunikasi," katanya.
Namun, Brigita Manohara tak mau menjawab nominal uang pemberian dari Ricky Ham Pagawak.
Ia hanya mengatakan duit itu akan diserahkan kepada KPK.
Baca juga: Penjelasan Presenter TV Brigita Manohara Kenapa Absen Dipanggil KPK di Kasus Bupati Mamberamo Tengah
"Seluruh aliran dan dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka, pengembaliannya saya koordinasikan lebih lanjut dengan tim penyidik. Dan saya berharap tersangka dapat ditemukan dan kasus ini jelas," kata dia.
KPK telah mencegah Ricky dan tiga orang lainnya bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, terhitung sejak 3 Juni hingga 3 Desember 2022.
Berdasarkan sumber internal Tribunnews.com di KPK, tiga orang lain yang dicekal yaitu, Direktur Utama PT Bina Karya Raya/ Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Simon Pampang; Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur Utama PT Solata Sukses, Marten Toding.
Kabur ke Papua Nugini
Ricky Ham Pagawak melarikan diri ke Papua Nugini melalui Vanimo pada Kamis (14/7/2022).