"Pada prinsipnya pimpinan Polri dan seluruh penyidik akan melaksanakan tugas ini akan melakukan proses ini secara transparan. Artinya kita terbuka, objektif dan bertanggungjawab, kita akutanbel," katanya kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
Ia menambahkan, tim dokter yang pertama kali autopsi Brigadir J juga pun telah memberikan penjelasan kepada Komnas HAM.
Nantinya, Komnas HAM yang akan menilai hasil temuan secara komprehensif, sebagaimana dilansir Tribunnews.com.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Gita Irawan/Igman Ibrahim, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi
Baca tanpa iklan