News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penembakan di Semarang

Kopda Muslimin Masih Buron, Sang Istri Sempat Akan Diracun Pakai Air Kecubung dan Disantet

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima tersangka kasus penembakan Rina Wulandari, istri anggota TNI yang diotaki oleh suaminya sendiri, Kopda Muslimin di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, yang berhasil ditangkap. Kopda Muslimin sempat hendak meracun Rini Wulandari dengan air kecubung.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya Kopda Muslimin yang kini buron, untuk menghabisi nyawa sang istri, Rina Wulandari ternyata sudah berulang kali dilakukan namun gagal.

Sebelum Rina Wulandari dari ditembak menggunakan 5 orang suruhan alias eksekutor di Jalan Cemara IIII RT08/RW03 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, beberapa hari lalu, Kopda Muslimin sempat akan meracunnya dengan air kecubung.

Kopda Muslimin juga sempat akan menyantet Rina Wulandari.

Ihwal aksi penembakan yang dilakukan eksekutor suruhan Kopda Muslimin di Banyumanik,  ternyata itu telah direncanakan Kopda Muslimin sejak sebulan yang lalu.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan berdasarkan keterangan tersangka Sugiono, Kopda Muslimin telah merencanakan menyingkirkan istri sah demi wanita idaman lain.

Sugiono diperintahkan suami korban membunuh istrinya tidak hanya menembak.

"Sebulan yang lalu keterangan Babi (Sugiyono) diperintahkan untuk meracun menggunakan air kecubung. Kemudian mencuri targetnya istrinya (Kopda Muslimin) mati. Ketiga santet," tuturnya.

Baca juga: Kopda M Coba Racuni hingga Santet Istri Demi Selingkuhan, si Pacar Malah Menolak saat Diajak Kabur

Menurut Kapolda, keterangan tersangka tersebut belum dilakukan kroscek dengan suami korban. Pihaknya saat ini sedang memburu keberadaan suami korban selaku dalang penembakan.

"Tetapi perencanaan ini timbul sebelum eksekusi dilakukan dengan menyiapkan senjata, rapat mematangkan rencana, dan membuntuti korban. Sebelumnya dilakukan upaya lain yaitu membela pacarnya, menyantet, pura-pura maling, dan terakhir ditembak," tutur dia.

Perempuan Simpanan Berinisial W

Pacar simpanan Kopda Muslimin berinisial W juga ikut diperiksa. "W sempat lari dan kami amankan. W inilah yang membuatnya (Kopda Muslimin) melakukan yang tidak patut dan melawan hukum," tutur dia.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Rachma Dudung Abdurachman mengunjungi istri prajurit Yon Arhanud 15 Kopda Muslimin, Rina Wulandari di RSUP Dr Kariadi, Semarang pada Senin (25/7/2022). Rina Wulandari adalah korban penembakan orang tak dikenal atas suruhan suaminya sendiri di Banyumanik, Semarang.

\Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan saat ini suami korban dalam tahap pencarian.

Pihaknya telah memerintahkan Pangdam IV/Diponegoro untuk berkoordinasi dengan Kapolda Jateng untuk segera melakukan pencarian.

Baca juga: Kondisi Terakhir Rina Wulandari Korban Penembakan di Semarang yang Diotaki Suaminya Kopda Muslimin

"Bahkan kehadiran Danpuspom dan Asintel karena yang bersangkutan mungkin tidak berada di Jawa Tengah bisa dilakukan pencarian dengan cepat," tuturnya.

Ia menuturkan TNI sangat transparan kepada anggotanya yang melanggar hukum. Pihaknya akan menindak tegas bagi anggota yang melanggar hukum.

Baca juga: Penembakan Istri TNI di Semarang, Kopda M Serahkan Uang Rp 120 Juta ke Eksekutor Tak Jauh dari RS

"Bagi anggota yang melanggar akan dihukum dengan seberat-beratnya," tutur dia.

Disisi lain, tersangka Dwi Sulistiyono saat ditanya KSAD terkait senjata itu mengaku hanya dititipi. Dia mendapatkan senjata itu bukan dari militer.

"Saya hanya dititipi senjata dari orang umum," ujarnya.

Dibayar Rp 120 Juta

Irjen Luthfi mengatakan jika Kopda TNI Muslimin meminta eksekutor, Sugiono untuk kembali menembak istrinya ketika penembakan pertama tidak mematikan.

"Penembakan pertama tidak mematikan. Lalu ada perintah dari suami korban untuk menembak kedua kalinya," ujarnya.

Sementara itu, para pelaku lapangan mengaku dibayar Rp 120 juta untuk melancarkan aksinya.

Kopda Muslimin menyewa empat orang yang pada akhrinya melakukan penembakan dan sosok mereka tertangkap kamera CCTV.

Kopda Muslimin setelah peristiwa itu sempat mengajak selingkuhannya untuk melarikan diri. Tetapi ajakan Kopda Muslimin itu ditolak selingkuhannya yang berinisial W.

"Sudah diajak lari, namun W itu tidak mau," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi.

Polda Jateng merilis nama dan peran lima pelaku kasus penembakan Rina Wulandari, istri anggota TNI di Kota Semarang.

Rilis kasus penembakan istri TNI di Semarang dipimpin Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dihadiri Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Widi Prasetijono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Mapolda Jateng.

Lima pelaku mempunyai peran masing-masing dalam kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang.

Namun dari lima pelaku penembakan istri TNI di Semarang, hanya satu eksekutor penembakan.

Berikut daftar nama dan peran lima pelaku penembakan istri TNI di Semarang:

1. Sugiono alias Babi peran sebagai eksekutor.
2. Ponco Aji Nugroho (satu motor dengan Sugiono)
3. Supriono (naik motor beat) sebagai pengawas
4. Agus Santoso (naik motor beat sebagai pengawas
5. Dwi Sulistyo pemasok senjata api diduga rakitan

Irjen Luthfi mengatakan senjata api dibeli dengan harga Rp 3 juta. "H-3 terjadi transaksi senjata api disinyalir rakitan dengan harga sekitar Rp 3 juta," ujarnya.

Luthfi menambahkan jika eksekutor melakukan penembakan sebanyak dua kali atas perintah suami korban, Kopda Muslimin.

"Penembakan pertama tidak mematikan. Lalu ada perintah dari suami korban untuk menembak kedua kalinya," ujarnya.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan hingga kini tim gabungan TNI-Polri masih melakukan pencarian terhadap Kopral Dua Muslimin (Kopda M) atas insiden penembakan istrinya sendiri Rina Wulandari di Semarang.

Bahkan Andika menegaskan kalau Kopda Muslimin merupakan master mind atau dalang dari insiden pembunuhan tersebut. Penetapan Kopda Muslimin sebagai otak dari pembunuhan tersebut didapati berdasarkan keterangan beberapa saksi, termasuk orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berarti yang masih loss yang masih hilang adalah master mind-nya (otaknya) ini, yaitu suami korban sendiri karena dari semua keterangan saksi menunjuk ke suami korban Kopral Dua M," kata Andika.

Andika menegaskan kalau sejauh ini pihaknya bersama Polri masih terus melakukan pengejaran terhadap Kopda Muslimin.Bahkan jika memang nanti tertangkap, Andika telah menyiapkan beragam pasal untuk menjerat yang bersangkutan.

"Jadi ini yang kita terus kejar tetapi juga kita sudah siapkan pasal-pasal semua yang relevan kita kenakan, bukan hanya pasal di KUHP, kemarin sudah saya sebut, pasal 340, pasal 53 juncto 340 tapi juga KUHP militernya," ucap Andika.

Di akhir, Andika berpesan agar perkara suami bunuh istri ini bisa ditangani dan diproses secara profesional. Kendati demikian, Andika menyatakan hingga kini pihaknya belum mengetahui secara pasti di mana keberadaan Kopda Muslimin.

Namun, di kesatuannya yakni di Arhanud Semarang, Kopda M dinyatakan telah beberapa hari tidak hadir tanpa izin.(Tribun Network/tri/riz/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini