News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Tanah Bumbu

Kuasa Hukum Tak Tahu Lokasi Mardani Maming: Biasanya Mendekatkan Diri pada yang di Atas

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Tak Tahu Lokasi Mardani Maming: Biasanya Mendekatkan Diri pada yang di Atas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Mardani H Maming, Denny Indrayana, mengaku masih tidak mengetahui lokasi kliennya yang kini sudah menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengira bisa saja Maming tengah berziarah.

"Saya tidak tahu, karena beliau kelihatannya butuh keliling untuk ziarah-ziarah, biasanya dalam situasi seperti ini butuh lebih mendekatkan diri pada yang di atas. Dimana posisi beliau memang tidak menginfokan," kata Denny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).

Denny juga mengaku sedang jarang berkomunikasi dengan mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut.

Ia saat ini masih fokus di dalam sidang praperadilan yang diajukan Maming.

"Komunikasi-komunikasi yang dalam beberapa hari ini agak jarang karena kami fokus ke praperadilan," katanya.

Denny pun meminta KPK untuk menghormati proses praperadilan yang masih berlangsung, dimana pembacaan putusan akan dilangsungkan Rabu (27/7/2022) besok.

Ia memastikan Maming akan mengikuti segala proses hukum yang ada.

"Kami berharap juga dihormati, pada saat putusan nanti insyaallah kami menang, ya berarti status tersangka, pemblokiran, pencekalan dan lain-lain juga mesti dinyatakan tidak sah. Marilah sama-sama kita tunggu, ini kurang dari 24 jam lagi kok. Tidak lama kan," ucapnya.

Baca juga: Ditetapkan KPK Sebagai DPO, PBNU Minta Mardani Maming Kooperatif

Diberitakan, KPK akhirnya memasukkan Mardani H Maming sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Hal itu lantaran tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tersebut sudah dua kali mangkir dari panggilan tim penyidik.

"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam DPO dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).

Ali mengatakan, KPK berharap politikus PDIP sekaligus Bendahara Umum PBNU itu dapat kooperatif dan menyerahkan diri agar proses penegakkan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala. 

Disamping itu, KPK menginginkan masyarakat yang memiliki informasi soal Maming, dapat menghubungi langsung KPK melalui call center 198 atau kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti. 

"Peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara ini sangat dibutuhkan, karena kita semua tentu berharap penyelesaian perkara ini dapat dilakukan dengan cepat, efektif dan efisien," kata Ali.

KPK sebelumnya sudah berupaya mencari Maming di apartemennya di kawasan Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).

Namun, berdasarkan hasil pencarian, tim penyidik tidak berhasil menemukan Ketua Umum Hipmi itu di sana.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini