Ekshumasi Jenazah Brigadir J Diawasi Kompolnas dan Komnas HAM, Hasilnya Diungkap di Pengadilan
Kadiv Humas Polri menegaskan, kegiatan autopsi ulang Brigadir J diawasi langsung Komnas HAM.
Di mana pola kerjanya dilakukan secara independen dan imparsial.
Kemudian, juga pengawas eksternal Kompolnas yang pola kerjanya sama, yakni independen dan imparsial.
"Hal itu dilakukan agar proses pembuktian dapat dipertanggungjawabkan. Semoga kegiatan ekshumasi berjalan lancar dan kasus terang benderang, serta dibuktikan secara ilmiah," ucap Dedi.
Untuk itu, Lanjut Dedi, hasil autopsi ulang hari ini memiliki dua konsekusi.
"Pertama dari sisi keilmuan, harus betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan."
"Konsekuensi kedua, karena ekshumasi ini dalam rangka keadilan dilaksanakan oleh pihak berwenang dan kedokteran forensik harus memiliki konsekuensi yuridis," jelasnya.
Dikatakan, pihak berwenang dalam hal ini adalah penyidik.
Dedi menyebut, penyidik berkepentingan untuk meminta hasil otopsi kedua sebagai tambahan alat bukti yang akan diungkap di sidang pengadilan.
Baca juga: PROFIL Pemuda Batak Bersatu, Ormas yang Menjaga hingga Turut Andil Gali Makam Brigadir J
Sebelumnya, jenazah Brigadir dibawa ke RSUD Sungai Bahar setelah pembongkaran makam dan identifikasi selesai dilakukan, Rabu (27/7/2022).
Berdasarkan tayangan di kanal YouTube Kompas TV, jenazah Brigadir J tiba di RSUD Sungai Bahar sekira pukul 08.45 WIB.
Setibanya di RSUD Sungai Bahar, peti jenazah diangkat dan dibawa ke ruangan untuk dilakukan autopsi ulang.
Petugas keamanan pun berjaga di sekitar ruangan autopsi ulang.