Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendapat penghormatan terakhir usia diautopsi di RSUD Sungai Bahar, Jambi.
Pantauan Tribunnews, sekitar pukul 15.00 WIB, sejumlah petugas kepolisian tampak berjejer rapih di halaman depan kamar jenazah, lokasi Brigadir Yosua diautopsi.
Sejumlah anggota Polri pun melakukan persiapan untuk pemakaman secara kedinasan.
Tak berselang lama, jenazah Brigadir Yoshua pun terlihat dipintu keluar kamar jenazah.
Ada petugas kepolisian yang terlihat membawa foto Brigadir J dan sebuah karangan bunga.
Upacara penghormatan pun berlangsung khikmat di iringin isak tangis dari para keluarga Brigadir Yoshua.
Pihak keluarga pun menyerahkan jenazah Brigadir J ke pihak kepolisian.
"Pada hari ini, Rabu 27 Juli 2022, pukul 15.20 WIB. Kami atas nama pihak keluarga almarhum, dengan ini menyerahkan jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat kepada kesatuan Polres Muaro Jambi. Guna selanjutnya dilaksanakan pemakaman secara kedinasan. Sungai Bahar 27 Juli 2022, pihak keluarga Samuel Hutabarat," kata perwakilan keluarga.
Sementara, pihak kepolisian pun menerima jenazah Brigadir Yoshua untuk dimakamkan secara kedinasan.
"Pada hari ini Rabu tanggal 27 Juli 2022, pukul 15.30 WIB, Polres Muaro Jambi dengan ini menerima jenazah almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat dari pihak keluarga dan selanjutnya dilakukan pemakanan secara kedinasan," ucap salah satu perwakilan kepolisian.
Baca juga: Jika Ada Perbedaan Hasil, Autopsi Ulang Brigadir J Disebut Bisa Timbulkan Persoalan Penanganan Kasus
Selanjutnya, jenazah Brigadir Yoshua pun dihantar menuju ambulance untuk diberangkatkan ke pemakaman.
Tampak, peti jenazah Brigadir J pun dibalut dengan bendera merah putih.
Keluarga yang mengiringi pun terlihat menangis saat jenazah dibopong masuk ke dalam ambulance.
Sejumlah keluarga pun turut menghantar jenazah ke pemakaman.
Sebelumnya, jenazah Brigadir Yoshua dimakamkan tanpa upacara kedinasan.
Jenazah Brigadir Yoshua pun di autopsi ulang oleh tim dokter forensik pada Rabu (27/6/2022) pagi.
Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J ini atas permintaan pihak keluarga melalui kuasa hukum. Tentu, hal ini berdasarkan hasil pengamatan pihak keluarga yang melihat ada kejanggalan luka pada jenazah Brigadir J.
Dimana, Brigadir J dikabarkan tewas akibat luka tembak saat berada di kediaman Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.
Namun, pihak keluarga melihat kondisi jenazah Brigadir J tidak wajar. Mulai dari luka sayatan di bagian muka dan kepala, kondisi jari yang retak hingga memar dibagian dada.
Baca juga: Jenazah Brigdir J Dibawa ke Pemakaman, Dokter Forensik Bawa Sampel Otopsi ke Laboratorium di Jakarta
Untuk itu, autopsi ulang akan digelar di RSUD Sungai Bahar, dekat lokasi makam Brigadir J.