News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Siang Ini, Komnas HAM Periksa CCTV dan Ponsel Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam menyampaikan keterangan di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Selasa (26/7/2022). Hari ini dijawalkan Komnas HAM akan memeriksa seluruh CCTV, ponsel, dan alat komunikasi lainnya terkait tewasnya Brigadir J.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, M Choirul Anam mengatakan pihaknya akan memeriksa seluruh CCTV, ponsel, dan komunikasi terkait tewasnya Brigadir J.

Pemeriksaan akan dilakukan pada Rabu (27/7/2022) hari ini.

Anam mengatakan untuk itu pihaknya akan meminta keterangan dari pihak Puslabfor Bareskrim Polri.

Selain itu, kata dia, Komnas HAM juga akan memeriksa semua ponsel dan komunikasi terkait tewasnya Brigadir J.

Baca juga: Ibunda Brigadir J Histeris: Mana Tanggungjawabmu Ibu Putri? Tolong Kami Bapak Panglima

Untuk itu, kata dia, pihaknya juga memanggil pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan.

Hal tersebut disampaikannya usai pemeriksaan terhadap ajudan Sambo di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Selasa (26/7/2022).

"Besok kami memeriksa untuk digital forensik dan siber. Hubungannya apa digital forensik, ngecek semua CCTV. Apa hubungannya siber, mengecek semua hp (ponsel) dan komunikasi. Dari Labfor dan Polri," kata Anam.

Anam mengatakan permintaan keterangan akan dilakukan mulai pukul 13.00 WIB.

"Besok dimulai pukul 13.00," kata Anam.

Sebelumnya, Anam mengatakan pihaknya akan melakukan cross check alibi enam ADC  atau ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat kejadian tewasnya Brigadir J dengan rekam jejak digital.

Anam menegaskan bagi Komnas HAM hal yang paling penting terkait hal tersebut adalah urutan peristiwa terkait kejadian.

"Makanya, yang paling penting kan juga sekuen (urutan) waktu. Sekuen waktu itu kan ketika diceritakan oh, saya jam segini ada di sini, jam segini menuju ke sini, jam segini melewati ini. Itu kan semuanya ada. Itu yang akan dicek nanti dengan semua rekam jejak digital," kata Anam.

Berdasarkan penjelasan awal polisi, Brigadir J diduga tewas usai  baku tembak dengan Bharada E di rumah irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Menurut polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penondongan senjata ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC.

Akibat baku tembak itu, Brigadir J pun meninggal dunia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini