Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia menjadwalkan ulang pemeriksaan assessment psikologis untuk Bharada E dan istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, pihaknya berencana untuk kembali memanggil keduanya pada pekan depan.
"Pekan depan (dijadwalkan pemeriksaan) insyaallah. (Pemeriksaan untuk) Ibu P dan E," kata Edwin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (28/7/2022).
Diketahui, rencananya LPSK melakukan pemeriksaan terhadap Bharada E dan Putri Candrawati pada Rabu (27/7/2022) kemarin.
Baca juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Masih Berhalangan Hadiri Pemeriksaan Asesmen Psikologi di LPSK
Namun di saat yang bersamaan keduanya urung hadir.
Oleh karena itu, LPSK menjadwalkan ulang pemeriksaan assessment psikologis tersebut.
Kendati demikian, Edwin belum dapat memastikan hari dan tanggal berapa pihaknya akan melakukan pemeriksaan.
"Belum ada kepastian tanggal," ucap Edwin.
Dirinya juga belum dapat memastikan apakah nantinya Bharada E dan Putri Candrawati akan diperiksa dalam hari yang sama atau tidak.
Sebab kata dia, saat ini LPSK masih menunggu konfirmasi lanjutan dari kedua pihak.
"Bisa jadi (dipanggil bersamaan)," tukas Edwin.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia menunggu kesediaan waktu Bharada E dan istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawati untuk menjalani pemeriksaan assessment psikologis terkait kasus baku tembak.
Diketahui, Bharada E dan Putri Candrawati sejatinya dijadwalkan untuk pemeriksaan assessment psikologis pada Kamis (27/7/2022) di LPSK. Namun keduanya urung hadir.