"Nah itu semua butuh waktu maka doakan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita bisa nyusun laporannya dan nanti laporan ini akan kita sampaikan kepada penyidik agar penyidik juga bisa membuat terang perkara ini," kata Ade menambahkan.
Baca juga: Tim Dokter Forensik Kesulitan Autopsi Ulang Brigadir J, Ahli Minta Masyarakat Tak Berprasangka
Butuh waktu 4-8 Minggu
Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J yang baru diumumkan 4-8 minggu terlalu lama.
Menurutnya, hasil dari visum et repertum terhadap autopsi ulang Brigadir J pada umumnya diumumkan dua minggu kemudian.
"Berdasarkan pengalaman saya sebagai advokat pidana, hasil autopsi yang dituangkan dalam surat visum et repertum tidak membutuhkan waktu satu bulan hingga dua bulan. Ini terlalu lama."
"Dalam pengalaman saya, visum et repertum itu umumnya keluar dua minggu dari saat autopsi (selesai dilakukan)," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (28/7/0222).
Tidak hanya hasil autopsi, Sugeng juga menilai pemeriksaan mikroskopis yang akan dilakukan tim dokter forensik di Jakarta juga tidak membutuhkan waktu lama.