News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Soal Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Mahfud MD: Ikuti Arahan Kapolri, Sebut Boleh Dibuka ke Publik

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi berjaga di luar ruang autopsi jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi pada Rabu (27/7/2022) dan Menko Polhukam Mahfud MD. Dalam artikel mengulas tentang hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J yang menurut Mahfud MD boleh dibuka ke publik.

“Demikian juga hari ini, Rabu (27/7/2022), telah dilaksanakan otopsi ulang, dan tentunya juga pada saatnya akan disampaikan ke publik,” kata Listyo di di The Tribrata Dharmawangsa Kebayoran Baru, Jakarta, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tiba di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Diketahui, proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Jambi pada Rabu (27/7/2022).

Autopsi jenazah Brigadir J yang dilakukan oleh tim dokter forensik independen

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, sejumlah dokter yang terlibat merupakan tim dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

"Media sudah melihat pembongkaran makam, kemudian dilaksanakan kegiatan autopsi ulang. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Kapolri, sesuai arahan presiden agar kasus dibuka secara terang benderang."

"Proses ekshumasi dilaksanakan oleh pihak yang ahli, tim dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia," kata Dedi dalam keterangan pers di RSUD Sungai Bahar, Rabu pagi.

Dedi menambahkan, pelaksanaan ekshumasi atau penggalian kubur yang dilakukan demi keadilan oleh ahli itu juga diawasi oleh pihak eksternal, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.

Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Keluar 4 - 8 Minggu Lagi

Dikutip dari TribunJambi.com, Ketua Tim Dokter Forensik sekaligus Ketua PDFI (Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia), dokter Ade Firmansyah, mengungkapkan hasil autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat baru akan keluar 4 hingga 8 minggu ke depan.

Sebab, menurutnya, proses autopsi ulang mengalami beberapa kesulitan.

Pertama, karena jenazah sudah di formalin dan sudah mengalami beberapa derajat pembusukan.

Sehingga, ada beberapa sampel yang akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium RSCM Jakarta.

"Setelah pemeriksaan semua sampel telah kami kumpulkan dan kemudian ini akan kami bawa ke Jakarta untuk kita periksa di laboratorium patologi anatomi di RSCM," kata dokter Ade.

Peti jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sudah berada di ruangan Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Jambi untuk diautopsi ulang pada Rabu (27/7/2022). (Kompas TV)

Untuk itu, proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang karena harus berhati-hati.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini