“Demikian juga hari ini, Rabu (27/7/2022), telah dilaksanakan otopsi ulang, dan tentunya juga pada saatnya akan disampaikan ke publik,” kata Listyo di di The Tribrata Dharmawangsa Kebayoran Baru, Jakarta, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Diketahui, proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Jambi pada Rabu (27/7/2022).
Autopsi jenazah Brigadir J yang dilakukan oleh tim dokter forensik independen
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, sejumlah dokter yang terlibat merupakan tim dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
"Media sudah melihat pembongkaran makam, kemudian dilaksanakan kegiatan autopsi ulang. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Kapolri, sesuai arahan presiden agar kasus dibuka secara terang benderang."
"Proses ekshumasi dilaksanakan oleh pihak yang ahli, tim dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia," kata Dedi dalam keterangan pers di RSUD Sungai Bahar, Rabu pagi.
Dedi menambahkan, pelaksanaan ekshumasi atau penggalian kubur yang dilakukan demi keadilan oleh ahli itu juga diawasi oleh pihak eksternal, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.
Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Keluar 4 - 8 Minggu Lagi
Dikutip dari TribunJambi.com, Ketua Tim Dokter Forensik sekaligus Ketua PDFI (Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia), dokter Ade Firmansyah, mengungkapkan hasil autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat baru akan keluar 4 hingga 8 minggu ke depan.
Sebab, menurutnya, proses autopsi ulang mengalami beberapa kesulitan.
Pertama, karena jenazah sudah di formalin dan sudah mengalami beberapa derajat pembusukan.
Sehingga, ada beberapa sampel yang akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium RSCM Jakarta.
"Setelah pemeriksaan semua sampel telah kami kumpulkan dan kemudian ini akan kami bawa ke Jakarta untuk kita periksa di laboratorium patologi anatomi di RSCM," kata dokter Ade.
Untuk itu, proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang karena harus berhati-hati.