Pendaftaran dilakukan satu pintu oleh pengurus partai politik di tingkat pusat ke KPU RI.
Dalam pendaftaran besok setidaknya ada beberapa Partai Politik yang mulai mendaftar satu di antaranya NasDem.
Partai Nasdem Daftar ke KPU Tanpa Surya Paloh
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai pelaksanaan pendaftaran partai politik pada Senin (1/8/2022) di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Nomor 29, Jakarta Pusat.
Waktu pendaftaran partai politik akan berlangsung selama 14 hari dan setiap harinya akan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Khusus pada hari terakhir, pendaftaran akan ditutup pada pukul 24.00 WIB.
Partai politik yang akan melakukan pendaftaran harus terlebih dahulu menginformasikan kepada tim Sekretariat Jenderal KPU minimal 1 hari sebelumnya melalui masing-masing Liason Officer (LO) partai politik.
Terkait hal tersebut, Partai Nasdem akan mendatangi KPU tanpa sosok sang Ketua Umum Surya Paloh.
"Besok (hari ini). Saya, Sekjen, Prananda dan beberapa orang Wakil Sekertaris (yang akan ke KPU, red)," kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali, Minggu (31/7/2022).
Dihubungi terpisah, Ketua DPP NasDem bidang Digital dan Siber Donny Imam Priambodo mengatakan ketidakhadiran Surya Paloh karena yang bersangkutan sedang berada di luar Jakarta.
Oleh karenanya Surya Paloh akan diwakili oleh Ahmad Ali.
"Sehubungan Ketua Umum sedang tidak di Jakarta," ucap Donny.
Donny menyatakan, pihaknya akan mendatangi KPU sekitar pukul 10.00 WIB.