"Itulah secara umum, tetapi sebenarnya masih banyak lagi temuan-temuan, tapi itu semua sudah diaktakan notaris," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J oleh Bharada E
Brigadir J meninggal dunia pada 8 Juli 2022 karena penembakan yang dilakukan oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri non-aktif, Irjen Ferdy Sambo.
Namun, pernyataan polisi terkait penyebab kematian Brigadir J tersebut dinilai janggal, terutama terkait luka-luka di tubuh jenazah.
Polisi sudah mengautopsi ulang jenazah Brigadir J dengan melibatkan tim kedokteran forensik independen di RS Sungai Bahar, Jambi pada Rabu (27/7/2022).
Sebelumnya, polisi menyebutkan kronologi penembakan oleh Bharada E yang diawali dengan percobaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada terhadap istri Kadiv Propam Polri non-aktif, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Namun, pengacara keluarga jenazah Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan ada kejanggalan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
Jika keterangan itu benar, maka bertolak belakang dengan psikologis yang menyelimuti Brigadir J pada hari-hari menjelang kematiannya.
Sebelum penembakan, Brigadir J gelisah karena ancaman pembunuhan
Sebelum tragedi penembakan, Brigadir J bercerita kepada pacarnya, Vera Mareta Simanjuntak, bahwa sejak Juni 2022 dia sudah diancam akan dibunuh.
Kamaruddin Simanjuntak menilai pernyataan polisi sangat janggal jika Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
"Pertanyaannya ada nggak orang yang sudah tahu dia menjelang sakaratul maut masih bernafsu untuk melakukan itu," ungkapnya.
Baca juga: Hasil Autopsi Brigadir J, Pengacara: Kepalanya Bolong Tembus ke Hidung, Ditambal Semacam Lem
Kamaruddin mengungkapkan ancaman pembunuhan itu membuat hidup Brigadir J tidak tenang hingga mengucapkan kata-kata perpisahan kepada Vera.