TRIBUNNEWS.COM - Inilah bantahan kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, tentang Brigadir J yang dituding pernah mamakai parfum milik Putri Chandrawati.
Putri Chandrawati merupakan istri atasan Brigadir J, Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya, tudingan tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis.
Brigadir J dituding pernah menodongkan senjata api ke foto Ferdy Sambo.
Bahkan, Brigadir J disebut pernah memakai parfum Putri Chandrawati.
Menanggapi tudingan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak memberikan bantahan.
Baca juga: Perjalanan Kasus Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo dari Polres Jaksel, Polda sampai Bareskrim
Sebut Hanya Omong Kosong
Rincian Gugatan Rp7,5 Miliar oleh Keluarga Brigadir J kepada Ferdy Sambo, Kamaruddin Sebut Alasannya
BREAKING NEWS: Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J di Kasus Ferdy Sambo Jadi Tersangka Hoaks
Kamaruddin mengatakan, pernyataan yang tidak didukung bukti, hanya akan menjadi omong kosong.
"Itu enggak bisa dipercaya kalau cuma dalil-dalil."
"Dalil-dalil tanpa bukti itu omong kosong," ujarnya, Minggu (31/7/2022), dilansir Tribunnews.com.
Minta Ditunjukkan Bukti
Kamaruddin lalu meminta pihak kuasa hukum Ferdy Sambo untuk menyertakan bukti.
"Tanggapan saya, tunjukkan buktinya."
"Tunjukkan bukti berupa rekaman CCTV, nah baru saya tanggapi ya nanti."