News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HUT Kemerdekaan RI

KAPAN Bendera Merah Putih Mulai Dipasang? Ini Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jelang perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-77 pedagang bendera merah putih mulai bermunculan di kawasan Pos Pengumben, Jakarta Barat, Jumat (29/7/2022). Kapan bendera Merah Putih bisa mulai dipasang? Ini aturan pemasangan bendera Merah Putih.

Sementara untuk di lapangan umum, ukuran bendera Merah Putih diharuskan 120 x 180 cm.

Berikut rincian ukuran pemasangan bendera Merah Putih:

1. Lapangan Istana Kepresidenan: 200 x 300 cm

2. Lapangan umum: 120 x 180 cm

3. Kereta api: 100 x 150 cm

4. Kapal: 100 x 150 cm

5. Penggunaan di ruangan: 100 x 150 cm

6. Mobil presiden dan wakilnya: 36 x 54 cm

7. Mobil pejabat negara: 30 x 45 cm

8. Pesawat udara: 30 x 45 cm

9. Kendaraan umum: 20 x 30 cm

10. Penggunaan di meja: 10 x 15 cm

Pemasangan Bendera Merah Putih Setiap Hari

Jelang perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-77 pedagang bendera merah putih mulai bermunculan di kawasan Pos Pengumben, Jakarta Barat, Jumat (29/7/2022). Dengan adanya pelonggaran PPKM, perayaan hari kemerdekaan semakin meriah dan berdampak positif pada bisnis yang dilakoninya sehingga barang dagangannya bisa laris terjual. Warta Kota/YULIANTO (Warta Kota/YULIANTO)

Untuk pemasangan bendera Merah Putih, dapat dilakukan setiap hari.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini