News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Manfaat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 39, Bisa Ikut Pelatihan Kerja Online dan Dapat Insentif

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Manfaat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 39, dapat digunakan untuk mendaftar pelatihan kerja pada platform digital hingga memperoleh insentif.

Ada berbagai jenis pelatihan dapat diikuti, antara lain cara berjualan online, menjadi fotografer, menguasai aplikasi komputer, kursus bahasa, keterampilan perawatan kecantikan, menjadi pelatih kebugaran, dan lainnya.

Pastikan untuk menyelesaikan satu pelatihan yang telah dipilih, sebelum membeli pelatihan yang lain. 

3. Mendapat sertifikat pelatihan dari platform digital

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan.

Sertifikat pelatihan akan muncul di dashboard ketika telah menyelesaikan pelatihan paling lambat satu hari kerja setelahnya.

Sertifikat pelatihan diterbitkan langsung oleh lembaga pelatihan.

Jika ada kekeliruan dalam penulisan nama di sertifikat pelatihan, peserta bisa menghubungi lembaga pelatihan untuk konfirmasi lebih lanjut.

4. Mendapatkan insentif biaya mencari kerja

Selesai mengikuti pelatihan dan mendapat sertifikat pelatihan, peserta akan mendapatkan insentif pencari kerja.

Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Ada dua insentif yang diberikan, yaitu biaya mencari kerja dan pengisian survei evaluasi.

Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

Sementara insentif pengisian survei evaluasi akan diberikan sebesar Rp 50 ribu per survei.

Insentif akan dikirimkan melalui rekening bank atau e-wallet milik peserta yang telah didaftarkan dan tervalidasi.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 39 Sudah Dibuka! Segera Daftar di www.prakerja.go.id

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini