Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menunjuk Didik Mukrianto sebagai Pelaksana tugas (Plt) DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau usai mundurnya Asnah dari jabatan tersebut.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan hal itu merujuk kepada Anggaran Dasar Partai Demokrat tahun 2020, Pasal 42 ayat 5.
"Sehubungan hal itu, DPP Partai Demokrat telah menunjuk saudara Didik Mukrianto sebagai Plt Ketua DPD PD Provinsi Kepulauan Riau," kata Riefky dalam keterangan yang diterima, Selasa (2/8/2022).
Saat ini, Riefky mengatakan bahwa Didik duduk sebagai Legislator Komisi III DPR RI.
Riefky juga meminta jajaran pengurus Partai Demokrat di Kepri untuk tetap solid dan terus menjalankan roda organisasi seperti biasa.
"Demokrat tetap konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat Kepri, karena harapan rakyat adalah perjuangan Demokrat," pungkasnya.
Sebelumnya, Asnah menyatakan diri mundur dari Partai Demokrat setelah tiga bulan menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kepri dan dilantik bulan April 2022 lalu.
Baru tiga bulan memimpin partai binaan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kepri, alasan Asnah untuk mundur pun jadi pertanyaan banyak orang.
"Ya [mundur]," ujar Asnah via pesan WhatsApp saat dikonfirmasi Tribun Batam, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Asnah Mundur Ketua PD Kepri, Demokrat Singgung Klausul Menantu Tak Dapat Jabatan di DPC Batam
Meski mengakui, Asnah belum ingin menyampaikan alasan pengunduran dirinya.
Akan tetapi, istri dari Saparuddin Muda menuturkan jika surat pengunduran diri sendiri sudah dikirimkan ke pengurus pusat.
"Nanti saya lampirkan di konferensi pers, ya," tambahnya.
Demokrat singgung klausul menantu tak dapat jabatan DPC Batam