"Titik krusial itu di TKP (tempat kejadian perkara) atau di rumah yang diduga TKP itu," kata Taufan, Selasa (2/8/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Komnas HAM, lanjut Taufan, akan melakukan pemeriksaan kamera pengintai atau CCTV apabila mendapatkannya.
"Kami akan periksa (CCTV), tapi yang jelas kalau CCTV itu belum bisa didapatkan," jelas Taufan.
Taufan mengaku kesulitan mengungkap kasus tersebut lantaran CCTV di rumah dinas Sambo disebut tak berfungsi.
"Tadi kan saya katakan di TKP itu, menurut mereka, informasi mereka, CCTV itu tidak berfungsi. Ini problem besar," kata Taufan.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/ Fersianus Waku)