News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mutasi dan Promosi di TNI

Mutasi 113 Perwira, Kolonel TNI AD Ini Ditunjuk Isi Posisi yang Pernah Dijabat Jenderal Andika

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat konferensi pers di Makodam XVII/Cenderawasih ketika kunjungannya di Papua, Rabu (1/12/2021). Dalam kesempatan itu Andika sempat menegur Kasrem Merauke Kolonel Hamim Tohari.

Berarti, saat ini ia sudah menginjak usia 40 tahun.

Ia adalah seorang perwira menengah TNI-AD lulusan Akmil 1994  dari kecabangan Artileri Pertahanan Udara.

Dilansir situs resmi Korem Merauke, Kolonel Hamim menjabat sebagai Kasrem sejak 1 April 2021.

Sejak saat itu, Kolonel Hamim aktif terlibat dalam beberapa kegiatan.

Ia pernah mewakili Danrem Merauke, Brigjen Bangun Nawoko, dalam acara Penyerahan Buku Masyarakat Pancasila oleh Albertus Magnus Putut Prabantoro, Alumni Lemhanas PPSA XXI.

Acara itu digelar di Titik 0 Km PLBN Sota, Kampung Sota, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Senin (31/5/2021).

Tak hanya itu, ia juga pernah jadi penyaji materi dalam acara Komunikasi Sosial (Komsos) Kreatif yang digelar Korem Merauke.

Minta Laporkan Jika Ada Bentrokan Anggota TNI-Polri di Daerah

Andika Perkasa mengaku jarang mendapatkan kabar soal adanya bentrokan antara anggota TNI-Polri yang kerap terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Karena itu, Andika pun meminta agar dirinya mendapatkan laporan jika ada kasus bentrokan anggota TNI-Polri.

Khususnya, bentrokan dalam skala besar maupun kecil.
 
"Karena memang kami yang di atas kan tidak selalu tahu. Jadi itu yang saya imbau, sekecil apapun kalau ada potensi di bawah itu kalau memang bisa dilaporkan, itu lebih bagus," kata Andika dalam apel Kasatwil Polri TA 2021 pada Jumat (3/12/2021).

Andika menyampaikan informasi itu akan menjadi bahan penilaiannya untuk menindak anggotanya yang terlibat bentrokan tersebut.

Hal ini agar memberikan efek jera supaya anggotanya tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Cara satu-satunya supaya semua pihak tidak akan mengulangi lagi. Sebab kalau salaman, olahraga, hanya begitu-begitu saja. Apakah, ya mereka menyesali, tapi akan lebih kena kalau konsekuensinya beneran. Toh proses hukum juga semua, semua punya hak. Hak didampingi pembela hukum, jadi menurut saya tidak ada yang dirugikan dan tidak ada yang perlu dihindari," jelasnya.

Baca juga: Panglima TNI Andika Perkasa Terapkan Pendekatan Teritorial dan Sosial di Papua, Kodim Akan Ditambah

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini