Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar salinan dokumen Surat Keputusan Panglima TNI nomor Kep/1332/X/2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI pada Sabtu (2/11/2024).
Dalam salinan dokumen tersebut termuat di bagian memperhatikan di antaranya sidang Wanjakti tanggal 18 Juli 2024 dan pertimbangan Pimpinan TNI.
Baca juga: Guru, TNI/Polri Hingga Milenial Bergaji Rendah akan Diberikan Rumah Gratis di Tangerang Banten
Di sana juga tertera dokumen ditetapkan pada 31 Oktober 2024 dengan tanda tangan dan cap Kepala Sekretariat Umum TNI Brigjen TNI Riksani Gumay.
Sedangkan di bagian kolom tanda tangan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto belum ditandatangani.
Baca juga: Terinspirasi Wejangan Presiden Prabowo, Stafsus KSAD TNI Raih Gelar Akademik Terbanyak
Di dalam salinan tersebut termuat mutasi, rotasi, dan promosi sebanyak 76 Perwira TNI dan jabatan strategis yang didudukinya saat ini.
Mereka di antaranya:
Mayjen TNI Kosasih yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Menhan Bidang Keamanan, kini ditunjuk sebagai Sekretaris Militer Presiden Kementerian Sekretariat Negara dengan keterangan Sertijab menunggu Keppres.
Diketahui sebelumnya, jabatan Sesmilpres diduduki Mayjen TNI Rudy Saladin yang kini ditunjuk menjadi Pangdam V/Brawijaya.
Mayjen TNI Ariyo Windutomo yang sebelumnya menjabat Kasatwas Unhan, kini ditunjuk sebagai Kasetpres dengan keterangan Sertijab menunggu Keppres.
Diketahui sebelumnya, Kasetpres dijabat oleh Heru Budi Hartono.
Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Humas Setjen Kemhan, kini ditunjuk sebagai Danseskoad.
Mayjen TNI Agus Prangarso yang sebelumnya menjabat Danseskoad, kini ditunjuk sebagai Kasatwas Unhan.
Brigjen TNI Bayu Permana yang sebelumnya menjabat Kasdam VI Mulawarman, kini ditunjuk sebagai Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN.
Baca juga: Saat Prajurit Satgas Buaya Putih Kostrad Habema TNI Suapi Nasi Bungkus dan Main Bareng Anak-anak