News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Muncul di Depan Publik saat Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo memenuhi pemeriksaan tim khusus (timsus) Kapolri terkait kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (4/8/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo memenuhi pemeriksaan tim khusus (timsus) Kapolri terkait kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (4/8/2022).

Pantauan Tribunnews di lokasi, Ferdy Sambo tiba dengan memakai kendaraan minibus berwarna hitam sekitar pukul 09.56 WIB.

Ferdy Sambo terlihat memakai seragam lengkap Korps Bhayangkara.

Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo menyatakan bahwa kehadirannya untuk memenuhi pemanggilan penyidik Bareskrim Polri.

Menurut Ferdy Sambo, pemanggilan ini merupakan pemeriksaan keempat terhadap dirinya terkait kasus kematian Brigadir J.

"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat," kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo menuturkan pemeriksaan sebelumnya dilakukan di Polres Jakarta Selatan (Jaksel) hingga Polda Metro Jaya.

"Saya sudah memberikan keterangann kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, sekarang yaang keempat di Bareskrim Polri," tukasnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Diperiksa Hari Ini soal Kematian Brigadir J, Dipanggil setelah Bharada E Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J.

Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Andi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi.

Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini