"Bharada E sekarang ada di Bareskrim Dirtipidum," kata Brigjen Andi, Rabu (3/8/2022).
Ia menuturkan bahwa nantinya Bharada E bakal langsung ditangkap dan ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka.
"Setelah ditetapkan tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka. Dan langsung akan kita tangkap dan akan langsung ditahan," katanya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/ Igman Ibrahim) (TribunJambi.com/Aryo Tondang)
BERITA REKOMENDASI