News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Komnas HAM: Bharada E Masih Lontarkan 2 Tembakan saat Brigadir J Sudah Tersungkur, Satunya di Kepala

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). | Kini Komnas HAM menanggapi penetapan tersangka pada Bharada E soal kasus kematian Brigadir J, hingga ungkap hasil pemeriksaan Komnas HAM pada Bharada E. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik turut menanggapi ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Diketahui Brigadir J meninggal setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Setelah tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit melakukan beragam proses penyelidikan dan penyidikan, akhirnya Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022) malam.

Menanggapi hal tersebut, Taufan mengaku Komnas HAM menghargai atas kesimpulan dan putusan yang dikeluarkan oleh penyidik.

Pasalnya penetapan tersangka ini memang menjadi ranah kewenangan penyidik.

"Tentunya kami harus menghargai apa kesimpulan dari penyidik, mereka yang berwenang untuk itu," kata Taufan dalam tayangan Live Program 'Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Apa Pasal yang Menjerat Bharada E jadi Tersangka? Ancaman 15 Tahun Penjara

Lebih lanjut Taufan pun mengungkapkan hasil pemeriksaan Komnas HAM pada Bharada E yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Menurut Taufan, Bharada E memang mengakui jika ia melakukan penembakan kepada Brigadir J.

Kemudian Bharada E juga sempat menjelaskan bagaimana kronologi baku tembak yang melibatkan dirinya dengan Brigadir J.

Taufan menyebut, di akhir penjelasannya, Bharada E mengaku sempat melontarkan dua tembakan kepada Brigadir J, meski saat itu Brigadir J telah tersungkur akibat tembakan sebelumnya.

Bahkan salah satu tembakan yang dilontarkan pada Brigadir J yang telah tersungkur itu diarahkan ke arah kepala.

Baca juga: FAKTA Bharada E Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J: Langsung Ditahan, Dijerat Pasal Pembunuhan

"Memang dalam pemeriksaan kami dia pertama mengakui, dia menjelaskan kronologinya versi dia. Dan bagian terakhir yang dia katakan, setelah tersungkur almarhum Yosua itu, dia masih melontarkan dua tembakan, salah satunya di kepala," terang Taufan.

Ketika Taufan menanyakan alasan Bharada E menembak Brigadir J yang telah tersungkur itu, ia menjawab untuk memastikan agar Brigadir J tidak melakukan perlawanan.

Bharada E juga menyebut saat itu ia mencoba menjaga diri dari insiden baku tembak tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini