TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami beberapa pengerjaan proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.
Dimana, KPK menduga ada peran Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) untuk memenangkan para kontraktor dalam pengerjaan proyek.
Materi pemeriksaan itu didalami tim penyidik saat memeriksa Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak, Rabu (3/8/2022) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Yonas Kenelak diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua yang menjerat Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka.
"Yonas Kenelak (Wakil Bupati Kab. Mamberamo Tengah), hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan beberapa pengerjaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah dan diduga para pemenang proyek di kondisikan untuk dimenangkan oleh tersangka RHP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).
Setelah diperiksa tim penyidik kemarin, Yonas Kenelak terlihat enggan diwawancarai oleh para wartawan. Yonas Kenelak memilih untuk bungkam.
Bahkan, beberapa wartawan yang sedang merekam di dekatnya terkena tepisan tangan Yonas Kenelak. Ia pun meninggalkan kantor KPK.
Berselang sekira setengah jam kemudian, Yonas Kenelak kembali ke Gedung Merah Putih KPK.
Ia meminta maaf atas sikap yang dilakukannya terhadap beberapa pewarta.
"Pada kesempatan sore hari ini saya mohon maaf sebesar-besarnya karena itu (menepis tangan wartawan) bukan sengaja," ucap Yonas Kenelak di pelataran lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Ia menegaskan tidak bermaksud melakukan tindakan tak menyenangkan terhadap awak media yang sempat mengerubunginya usai menjalani pemeriksaan.
"Tadi saya jalan, adik-adik tadi mau ambil gambar mau bicara dengan saya, ya. Tadi bapak tidak sengaja ya, tadi bapak dengan tangan, tapi saya tidak pukul ya, dengan tangan dorong kamera itu tidak sengaja," kata Yonas Kenelak.
Baca juga: Perwira TNI AD Salah Satunya Dandim Diduga Bantu Bupati Mamberamo Tengah Kabur, Ini Kata DPR
Ia berdalih, tindakan itu dilakukan lantaran merasa kelelahan usai diperiksa hampir tujuh jam oleh tim penyidik KPK.
Dia juga mengaku tak terbiasa berada di ruangan ber-AC dalam waktu yang lama.