News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Perjalanan Bharada E Ditetapkan Tersangka Kasus Brigadir J, Dulu Minta Dilindungi LPSK, Kini Dibui

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E (kanan) dan Brigadir J (kiri). Perjalanan Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

"Bharada E cukup tenang ketika memberikan keterangan, dia runtut menjelaskan keterangannya."

"Bahkan ada beberapa hal yang harus disimulasikan dan dia bisa melakukannya dengan baik," ungkap Ahmad dalam tayangan KompasTV yang dikutip Tribunnews.com.

Dalam kesempatan tersebut, Bharada E juga sempat bercerita dirinya terus mengikuti perkembangan kasus Brigadir J dari media elektronik.

27 Juli 2022

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam acara bertajuk Restitusi VS Kompensasi Bagi Korban Kekerasan Seksual yang digelar LPSK secara daring dan luring pada Rabu (23/2/2022). (Tangkapan Layar)

Dilansir Tribunnews.com, Bharada E batal menjalani pemeriksaan assessment psikologis dengan LPSK pada Rabu (27/7/2022).

Ia batal hadir karena belum ada penyesuaian jadwal.

Baca juga: Bunyi Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP yang Dipakai untuk Jerat Bharada E

"Beliau belum bisa dihadirkan. Tidak (karena alasan sesuatu), hanya penyesuaian situasi dan kondisi saja," ucap Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, saat dikonfirmasi awak media, Rabu.

28 Juli 2022

LPSK menyebut Bharada E telah ditarik kembali ke satuannya, Korps Brimob.

Penarikan ini terjadi seusai LPSK mengirimkan surat ke Brimob untuk proses pengajuan perlindungan Bharada E.

"Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob."

"Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, di Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.

29 Juli 2022

Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Irjen Ferdy Sambo, usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Bharada E kembali menjalani pemeriksaan psikologis di LPSK, Jumat (29/7/2022), terkait permohonannya agar dilindungi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini