News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Soroti Tawar Menawar Anggaran Pemilu 2024, Eks Ketua KPU: Pemerintah Harusnya Paham

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Ketua KPU Ilham Saputra. Ia menyampaikan semestinya pemerintah harus paham bahwa KPU selaku penyelenggara pemilu punya beban berat dalam menjalankan pesta demokrasi.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Ketua KPU RI, Ilham Saputra ikut menyoroti masalah anggaran pemilu serentak 2024 yang tak dicairkan penuh oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini ditanggapi Ilham usai beraudiensi dengan 7 Anggota KPU RI periode 2022-2027 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).

Ia menyampaikan semestinya pemerintah harus paham bahwa KPU selaku penyelenggara pemilu punya beban berat dalam menjalankan pesta demokrasi.

Sehingga anggaran yang diusulkan KPU sudah semestinya dikeluarkan pemerintah.

"Pemerintah harus memahami bahwa beban KPU memang berat, sehingga anggaran memang harus dikeluarkan," kata Ilham.

Ilham pun mengatakan KPU merupakan lembaga yang independen. Sehingga soal kebutuhan anggaran tak semestinya terjadi tawar menawar dengan pemerintah, apalagi dibenturkan pada kepentingan politik.

"Bahwa soal anggaran ini tidak perlu sampai kemudian ada bergaining politik antara KPU terkait kebijakan-kebijakan KPU misalnya," kata dia.

Menurutnya hal ini sesuai dengan sikap independensi KPU yang diatur dalam Pasal 22 E UUD 1945. Bunyi pasal tersebut ialah “Pemilihan Umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri”.

Baca juga: Anggota KIB Serentak Daftarkan Diri ke KPU, Rendhika: Kami Solid dan Siap Diverifikasi

"KPU tidak boleh diintervensi oleh siapapun," jelas Ilham.

Diketahui, KPU telah mengusulkan kebutuhan anggaran Pemilu Serentak 2024 untuk tahun 2022 sebesar Rp8,06 triliun.

Dari total kebutuhan tersebut, KPU menerima pencairan sebesar Rp2,45 triliun. Kemudian dilakukan pengajuan kembali sebesar Rp5,4 triliun kepada Kemenkeu setelah melakukan pembahasan bersama DPR RI.

Dari pengajuan itu, Kemenkeu menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp1,24 triliun. Sehingga, sisa anggaran yang dibutuhkan KPU RI tapi belum dicairkan Kemenkeu sebesar Rp3,69 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini