News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Usut Kasus Brigadir J, Komnas HAM Fokus Dalami Beda Keterangan Soal CCTV Rusak di Rumah Ferdy Sambo

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya masih fokus kepada balistik dan digital forensik terkait peristiwa di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Adapun mereka diperiksa oleh inspektorat khusus (Irsus) yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Baca juga: Bharada E Akui Tembak Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Komnas HAM Sedang Cari Pelaku Lain

"Jadi tim Irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa 25 personel dan proses masih terus berjalan," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Sigit menuturkan bahwa 25 personel itu diperiksa karena dugaan tidak profesional dan menghambat dalam penanganan kasus Brigadir J di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Dimana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan baik," jelas Sigit.

Sigit merinci bahwa 25 personel yang diperiksa paling tertinggi adalah perwira tinggi (pati) bintang satu. Sementara itu, pangkat paling rendah merupakan bintara dan tamtama.

"Kita telah memeriksa 3 personel pati bintang satu, kombes 5 personel, AKBP 3 personel, kompol 2 personel, pama 7 personel, bintara dan tamtama 5 personel," ungkap Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menambahkan, pemeriksaan ini telah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan begitu, kasus tersebut bisa ditangani secara transparan.

"Arahan bapak Presiden beberapa wkatu lalu bahwa beliau mmerintahkan kepada kami untuk membuka secara transparan jujur sehingga proses penyidikan ini betul-betul bisa dipahami dan masyarakat tentunya menginginkan bahwa proses penyidikn yang dilakukan juga betul-betul transparan," katanya.

Bharada E jadi tersangka

Sekadar informasi, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan Bharada E menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Andi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi. Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Komnas HAM Buka Suara Soal Peluang Tersangka Lain Selain Bharada E dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini