"Kami berhadap penyidik dapat memeriksa Ibu PC di kediaman," kata Arman.
Kami juga memohon proses pemeriksaan pelecehan ini tidak dilakukan secara berulang.
"Kami ingin proses pemeriksaan pelecehan ini tidak dilakukan secara berulang, karena akan membuat korban mengingat kejadian itu lagi," jelas Arman.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Galuh Widya Wardani)
Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.
BERITA REKOMENDASI