News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemerintah Diharapkan Segera Laksanakan Vaksinasi Booster untuk Anak Usia 16-18 Tahun

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster kepada warga di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022). Pemerintah diminta segera vaksin booster untuk anak.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto S

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo berharap pemerintah bisa segera melaksanakan vaksinasi booster untuk anak usia 16-18 tahun. 

Menurutnya, kebijakan ini akan meningkatkan capaian vaksinasi booster.  

"Kita sambut positif BPOM sudah mengizinkan vaksinasi usia 16-18 tahun. Apalagi capaian booster kita masih di bawah 25 persen cara nasional," kata Rahmad, dalam pernyataannya yang diterima Tribunnews.com, Jumat (5/8/2022).

Menurutnya, izin pemberian booster kepada anak jadi harapan baru bagi Indonesia untuk terus bisa mengendalikan penularan Covid-19.

Baca juga: Erick Thohir Tanggapi Adanya Wacana Vaksin BUMN Bakal Berbayar atau Gratis

Apalagi saat ini anak-anak sudah sekolah tatap muka 100 persen.

Rahmad mengatakan kondisi fisik anak mungkin lebih bagus sehingga bisa kuat melawan virus. Tapi anak bertemu orang tua, kakek, nenek saat di rumah yang kondisi fisiknya belum tentu fit. 

"Anak sudah 100 persen sekolah. Tentu potensi menularkan cukup besar. Saya rasa segera saja dilakukan vaksin booster," ujar Rahmad. 

Menurut Rahmad vaksinasi booster juga memungkinkan jadi syarat bagi anak yang ingin sekolah tatap muka.

Namun, dia yakin mengajak anak-anak untuk mengikuti vaksinasi booster tidak sesulit menggerakkan orang dewasa.

"Justru yang di atas anak-anak butuh effort dan kreativitas pemerintah untuk menarik agar mau vaksin booster. Terutama pemerintah daerah, strateginya apa agar masyarakat sadar bahwa vaksin untuk mencipatakan kekuatan massal," katanya.

Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) mengizinkan Pfizer dengan teknologi mRNA digunakan sebagai vaksin booster Covid-19 untuk anak-anak berusia 16-18 tahun. 

Keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan ilmiah sejumlah aspek dan rekomendasi dari Komite Nasional Penilaian Obat dan Vaksin Covid-19, Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI), serta asosiasi klinisi. 

"Bersama persetujuan perluasan EUA Vaksin Comirnaty untuk dosis booster anak usia 16-18 tahun ini, BPOM juga menerbitkan factsheet yang dapat diacu oleh tenaga kesehatan dan juga informasi produk yang dikhususkan untuk masyarakat," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini