News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PMI Korban Penyekapan di Kamboja Bertambah Jadi 129 Orang, Menlu Retno Temui Mendagri Krolahom Sar

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) mengungkapkan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penyekapan di Kamboja bertambah, total mencapai 129 orang.

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) mengungkapkan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penyekapan di Kamboja bertambah, total mencapai 129 orang.

Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, mengatakan angka korban terus bertambah dari ke hari hingga mencapai 129 yang telah diselamatkan di KBRI.

"Kami sampaikan memang angkanya terus berubah. Sejak awal kasus yang kita tangani di awal ada 53, kemudian naik menjadi 60, 68, 70 dan sekarang menjadi 129 WNI yang telah diselamatkan dan saat ini dalam penjagaan KBRI," kata Judha pada Press Briefing Kemlu RI, Jumat (5/8/2022).

Judha mengatakan, Menlu RI, Retno Marsudi telah melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Kamboja, Krolahom Sar Kheng, di Phnom Penh, Kamboja pada Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi Temui 62 WNI Korban Penyekapan di Kamboja

Menlu mengapresiasi kerja sama Pemerintah Kamboja dalam misi penyelamatan WNI dari Sihanoukville pekan lalu.

Menlu menyampaikan perlunya percepatan pemulangan para korban, penanganan kasus-kasus serupa yang dialami WNI lainnya di Kamboja dan langkah-langkah pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Secara khusus Menlu RI mendorong penyelesaian segera perundingan nota kesepahaman Indonesia-Kamboja mengenai pemberantasan kejahatan lintas negara.

Nota kesepahaman akan menjadi dasar kerja sama yang lebih erat untuk memberantas kasus TPPO, utamanya dalam hal pencegahan (prevention), perlindungan korban (protection), penegakan hukum terhadap pelaku TPPO (persecution) dan koherensi kebijakan penanganan TPPO (policy coherence).

Menteri Dalam Negeri Kamboja mendukung upaya percepatan pemulangan para korban WNI, penanganan korban WNI lainnya dan mendorong penyelesaian perundingan nota kesepahaman kedua negara mengenai pemberantasan kejahatan lintas batas.

"Kita telah siapkan akomodasi untuk 129 WNI. Untuk langkah repatriasi, pihak otoritas kamboja akan memfasilitasi percepatan repatriasi. Untuk tahap awal, baru 12 WNI yang dapat kita pulangkan karena memang ada keterbatasan penerbangan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini