News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Update Kasus Brigadir J: Ada Tersangka Baru hingga Daftar Jenderal yang Diperiksa

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Ferdy Samb berfoto bersama para ajudannya saat masih menjabat Kadiv Propam Polri. Polri mengungkapkan perkembangan terkait kasus kematian Brigadir J, ada tersangka baru yang ditahan hari ini, Minggu (7/8/0222).

Sebelumnya, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan sebanyak 25 personel Polri diperiksa terkait kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurutnya, 25 personel yang diperiksa Timsus berkaitan dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan Brigadir J.

Listyo mengatakan, terdapat tiga polisi berpangkat jenderal yang diperiksa oleh Tim Khusus Polri.

Hal itu disampaikan Kapolri dalam keterangan pers yang disampaikan kantor Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

"Tim Irsus yang dipimpin Irwasum, telah memeriksa 25 personil dan proses masih terus berjalan."

"Di mana 25 personil ini kita periksa terkait ketidakprofesionalan dakam penanganan TKP dan beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semua berjalan dengan baik," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis.

Lebih lanjut, Kapolri menjelaskan siapa saja yang termasuk 25 personel Polri yang diperiksa.

Di antaranya 3 perwira tinggi jenderal bintang satu, 5 personel Komisaris Besar, 3 AKBP, 2 personel Komisaris Polisi, 7 personel perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak 5 personel.

"Dari kesatuan Divpropam, Polres, dan beberapa personel dari Polda serta Bareskrim," jelasnya.

Baca juga: Bawa Pakaian, Putri Candrawathi Belum Bisa Bertemu Suaminya Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob

3 Jenderal Dicopot

Polisi mencopot sejumlah personel kepolisian dari jabatannya sehari setelah Bharada E jadi tersangka, Kamis (4/8/2022).

Dari beberapa nama, tiga di antaranya merupakan perwira tinggi (pati) polisi.

Rinciannya, satu berpangkat bintang dua atau inspektur jenderal (irjen), dua lainnya berpangkat bintang satu atau brigadir jenderal (brigjen).

Ketiganya, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Brigjen Benny Ali, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Setelah dicopot dari jabatannya, mereka dimutasi menjadi perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Rizky Sandi Saputra/Pravitri Retno Widyastuti, Kompas.com, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini