TRIBUNNEWS.COM - Tujuh jenderal Polri akan mengumumkan tersangka baru atas kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Selasa (9/8/2022).
Dilansir siaran Kompas TV pada Selasa sore, ternyata Kapolri tak sendirian untuk mengumumkan tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan ditemani enam jenderal Polri lain.
Yakni Wakapolri Gatot Eddy Pranomo; Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo; Dankor Brimob Anang Revandoko.
Lalu, Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum), Komjen Pol Agung Budi Maryoto; Kabareskrim Komjen Agus Andrianto; dan Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.
Baca juga: Kesaksian Bharada E: Ketakutan, Kalau Tak Menembak Brigadir J, Saya Yang Ditembak, Lalu Dor dor dor
Dikabarkan, jelang pengumuman tersangka baru kasus Brigadir J oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan didatangi anggota Propam dan Brimob sejak pukul 15.30 WIB.
Menurut jurnalis Kompas TV, dari pihak Mabes Polri menjelaskan jika ada penggeledahan dan pencarian barang bukti di rumah pribadi Ferdy Sambo.
"Adalah upaya penggeledahan di rumah pribadi keluarga Irjen Ferdy Sambo, untuk mencari bukti-bukti yang ada hubungannya dengan proses penyidikan atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua, " jelas jurnalis Kompas TV.
Selain Brimob, ada sejumlah penyidik dan petugas Inavis yang berada di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Terlihat pula, garis polisi telah dipasang di depan rumah mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Saksikan update hingga pengungkapan tersangka baru di kasus tewasnya Brigadir J melalui siaran langsung Kompas TV pada link berikut:
Baca juga: Jelang Pengumuman Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Rumah Ferdy Sambo Dijaga Ketat Brimob dan Propam
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD, sudah mengumumkan hal tersebut lewat akun Twitter-nya, Selasa.
Mahfud mengungkapkan tersangka baru kemungkinan besar akan diumumkan pada Selasa hari ini.
"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (insyaallah). TSK (tersangka) akan diumumkan hr ini," tulis Mahfud MD, dikutip Tribunnews.com.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan Bharada E dan Brigadir RR dalam kasus penembakan Brigadir J. (*)
(Tribunnews.com/ Siti N)