Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menceritakan soal peristiwa saat Brigadir Yoshua atau Brigadir J ditembak di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo.
Saat itu, Bharada E mendapat perintah dari atasannya untuk mengeksekusi Brigadir J. Diketahui, bahwa atasan dari Bharada E adalah Irjen Ferdy Sambo.
Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Yumara menyebut, jika kliennya menceritakan bahwa proses penembakan kepada Brigadir J begitu cepat.
Dimana, hanya terjadi beberapa menit.
Hal itu diungkapkan Deolipa saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022).
"Kalau secara curhatnya dianya (Bharada E) begitu, beberapa menit saja itu kejadiannya. Secara curhat ya bukan pro justitia, karena dia curhat juga sama saya. Begitulah kira-kira, singkat saja," kata Deolipa.
Deolipa juga menyebut, dalam posisi menerima perintah menembak Brigadir J, Bharada E dalam posisi ketakutan.
Pasalnya, sebagai seorang prajurit Polri dari Kops Brimob, Bharada E akan tunduk pada perintah atasan.
Selain itu, Bharada E, kata Deolipa, khawatir jika dirinya tak menjakan perintah menembak Brigadir J, justru dirinya yang akan ditembak.
Baca juga: Kapolri Gali Keterangan Saksi dan Putri untuk Bongkar Motif Ferdy Sambo Perintahkan Bunuh Brigadir J
"Dia mengaku salah paling enggak. (Bharada E) ini kan Polisi Brimob, dan menjalankan perintah atasan," ucap Deolipa.
"Tapi 'saya juga takut' kata dia kan, tapi ketakutan juga kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak. Kan gitu. Sama yang nyuruh nembak," sambungnya.
Lebih lanjut, Deolipa menyebut, Bharada E mendapat sejumlah tekanan untuk menembak Brigadir J. Karena, saat itu atasannya memerintah untuk menembak dengan penekanan.
"Atasannya yang perintah, 'woi tembak..tembak..'," ujar Deolipa menceritakan pengakuan Bharada E.
Isi surat Bharada E
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disebut memiliki hubungan yang dekat dengan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara bahwa hubungan antara Bharada E dan Brigadir J sangat dekat.
Bahkan, kedekatan itu bisa terlihat bagaimana Bharada E punya panggilan khusus ke Brigadir J dan kenal baik dengan keluarganya.
Deolipa menyebut, jika kedekatan itu terlihat dari surat tulisan tangan yang dibuat Bharada E untuk keluarga Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Deolipa saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022).
"Nah ini kan kaitannya dengan surat yang disampaikan lewat saya ya, tentang permohonan bela sungkawa kepada keluarga. Kalau cerita dia, dia sangat dekat sekali dengan keluarganya (Brigadir J)," kata Deolipa.
"Kalau dari surat ini juga secara psikologis surat ini menunjukkan kedekatan yang amat sangat dengan keluarga Joshua," sambungnya.
Kedekatan itu, kata Deolipa, juga terlihat bagaimana Bharada E mengenal baik adik kandung Brigadir J yakni Reza. Terlebih, mereka bertugas di kepolisian.
Baca juga: Kesaksian Bharada E: Ketakutan, Kalau Tak Menembak Brigadir J, Saya Yang Ditembak, Lalu Dor dor dor
"Sangat dekat, tidak hanya dengan Yoshua saja, dengan adiknya namanya Reza. Dekat mereka karena sudah jadi keluarga mereka," terangnya.
Berikut isi surat Bharada E yang ditulis tangan, dan ditujukan untuk keluarga Brigadir J;
Saya Bharada E mengucapkan turut berbela sungkawa atas kejadian ini.
Buat bapak ibu dan Reza, atas kelurga Bang Yos, sekali lagi saya mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya.
Tuhan Yesus selalu menguatkan bapak ibu reza serta keluarga Bang Yos.
Minggu, 7 Agustus 2022 pukul 01.24 WIB.
Sebelumnya, Timsus telah menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E merupakan sopir dari Putri Candrawathi.
Adapun Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.
Dia juga kini telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Inspektorat Khusus (Irsus) pun telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Rinciannya, 25 personel Polri yang diperiksa adalah tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.
Di sisi lain, Timsus juga telah menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Dia ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tewasnya Brigadir J.