TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Penyidikan terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus dilakukan Polri untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang.
Kemarin Senin (8/8/2022) siang, Wakapolri Komjen Gatot Eddy dan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto terjun langsung ke Mako Brimob Polri di Cimanggis, Kelapa Dua, Depok.
Keduanya termasuk ke dalam Timsus penanganan kematian Brigadir J untuk memeriksa sejumlah saksi yang terkait kasus tersebut.
Selain Komjen Gatot Eddy dan Komjen Pol Agung Budi Maryoto, juga turut hadir Kepala Bareskrim Polri.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Nantikan Tersangka Utama, Dulu Diskenario Kini Terbalik, Bharada E Siap Bongkar
Para pejabat teras Polri ini tak hanya memeriksa Ferdy Sambo, mereka juga memeriksa para saksi lain yang terkait kasus kematian Brigadir Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan kali ini dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan dihadiri oleh semua Tim Khusus, termasuk Irwasum Polri (bintang tiga) dan Kepala Bareskrim Polri (bintang tiga).
"Timsus tetap bekerja dan fokus mendalami para saksi-saksi dulu. Pemeriksaan dilakukan baik di Bareskrim dan maupun Mabes Polri," kata Irjen Dedi Prasetyo setelah menyambangi Mako Brimob, Depok, Senin (8/8/2022).
Kendati demikian, Dedi tidak merinci fokus pemeriksaan pihaknya yang dilakukan di Mako Brimob hari ini.
Ia hanya mengatakan pendalaman ini penting dan nantinya akan disampaikan langsung Timsus.
"Pendalaman ini sangat penting, pada akhirnya akan disampaikan langsung oleh Timsus. Bagaimana perkembangan terakhir dan update tekait menyangkut masalah ini," katanya.
Diketahui hari ini, Selasa (9/8/2022) Polri rencananya akan mengumumkan tersangka ketiga terkait tewasnya Brigadir J.
Dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh jenderal bintang 3 ini, apakah Ferdy Sambo akan menjadi tersangka kasus kematian Brigadir J?
Mengenai tersangka ketiga ini, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD sudah memberikan pernyataannya pada Senin (8/8/2022) kemarin.
Mahfud MD menyebut, saat ini tersangka kasus kematian Brigadir J sudah berjumlah tiga orang.