Ada beberapa fakta yang terungkap terkait dugaan kasus tewasnya Brigadir J yang mulai mengarah kepada Irjen Ferdy Sambo.
1. Ferdy Sambo di TKP
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo disebut berada di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada waktu kejadian, Jumat (8/7/2022) lalu.
Hal ini dikatakan kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin berdasarkan keterangan kliennya saat diperiksa penyidik tim khusus (timsus) Polri.
"(Atasan Bharada E) Ada di lokasi," kata Burhanuddin.
Baca juga: Ucapan Lantang Ferdy Sambo & Tangisan Putri, Bharada E Bongkar Peran Jenderal di Kematian Brigadir J
2. Adanya Perintah Menembak dari Atasan
Bharada E membuat pernyataan soal adanya perintah terkait penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan sosok yang memerintahkan itu merupakan atasan Bharada E langsung saat bertugas.
"Ya dia diperintah atasannya," kata Deolipa saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).
Kendati saat dipastikan atasannya yang dimaksud merupakan ajudan atau bukan, Deolipa dengan tegas membantah hal tersebut.
Deolipa menyatakan, kalau atasan yang dimaksud yakni atasan langsung yang dia jaga selama ini.
Kendati demikian, Deolipa tidak menjelaskan secara detail siapa atasan langsung yang dimaksud itu.
"Enggak, enggak (bukan ajudan), atasan langsung, atasan yang dia jaga," tutur dia.
"Ya sudah diungkapkan nama-namanya, tapi masih dalam wilayah penyidikan jadi bisr berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," sambungnya.