Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal meresmikan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022) mulai pukul 09:00-11:30 WIB.
Ke depannya, dijelaskan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Gedung Rupbasan Cawang akan digunakan oleh KPK sebagai tempat pemeliharaan dan pengamanan benda sitaan maupun barang rampasan dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.'
"Rupbasan ini dilengkapi fasilitas penyimpanan dan perawatan yang laik agar barang-barang yang disimpan tersebut tidak mengalami depresiasi nilai aset pada saat proses lelang dilakukan. Sehingga nilai pengembalian kepada kas negara menjadi optimal," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (9/8/2022).
Ali mengatakan hal ini sejalan dengan strategi KPK dalam penindakan tindak pidana korupsi.
"Bahwa penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak hanya untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya, tapi juga untuk mengembalikan kerugian negara secara optimal (asset recovery)," katanya.
Dijadwalkan pimpinan KPK Firli Bahuri, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango akan hadir langsung untuk meresmikan Rupbasan ini.
Secara seremoni juga akan dilakukan prosesi penandatangan prasasti serta gunting pita sebagai pertanda Rupbasan Cawang siap difungsikan.
Kegiatan ini juga akan dihadiri oleh beberapa tamu undangan perwakilan mulai dari Mahkamah Agung, Bappenas, Polri, Kementerian Hukum dan HAM, BPK RI, Kejaksaan Agung, Kementerian PUPR, dan pejabat struktural KPK.
Selain itu juga akan dilakukan prosesi penyerahan berita acara (BA) serah terima pekerjaan dari kontraktor kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pembangunan gedung ini.
Baca juga: Rumah Mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo di Manahan Jadi RUPBASAN Kelas 1 Solo
"Diharapkan dengan peresmian gedung Rupbasan Cawang, bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendukung pemberantasan korupsi yang berdaya guna sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia," kata Ali.