News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosialisasi Penerapan UU Lalu Lintas, Kakorlantas Bicara Manfaat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi di rumah dinas Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi melakukan sosialisasi penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 di rumah dinas Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi.

Firman menyampaikan sejumlah manfaat apabila masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor seusai peraturan tersebut.

Di antaranya masyarakat dapat menikmati fasilitas jalan, sekolah, hingga rumah sakit yang bagus. 

"Untuk pajak, bayangkan jika kita semua masyarakat mendukung, patuh, kita bisa meningkatkan fasilitas dan hasil pembangunan itu sendiri, rumah sakit bagus, jalan bagus, sekolah bagus, dengan adanya subsidi daerah," kata Firman dalam keterangannya, Selasa (9/9/2022).

Dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor juga untuk sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). 

Menurut Firman, dana itu sebagai wujud perhatian pemerintah apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, meskipun Firman sendiri ingin pengendara selamat dalam berkendarannya. 

Apabila kendaraan tidak bayar pajak, maka pengendara yang mengalami kecelakaan tidak dapat dana untuk penyembuhan yang diberikan oleh pihak Jasa Raharja. 

"Jasa Raharja dapat bisa langsung berikan santunan rumah sakit, di Medan fasilitas bagus dengan pajak kendaraan yang dihasilkan tinggi, itu lah salah satu bentuk pengembalian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang wajib bayar pajak," kata Firman. 

Firman sebagai Tim Pembina Samsat Nasional berkomitmen akan terus melakukan sosialisasi hal itu kepada sejumlah samsat daerah di Indonesia.

Pada 23 Agustus 2022 nanti, Firman berencana akan melakukan Rapat Koordinasi Pembina Samsat di Bali. 

"Kami berkomitmen, kita ingin menyampaikan bahwa tegaknya suatu aturan tergantung dari aturannya, petugasnya, dan masyarakatnya," pungkasnya.

Baca juga: Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Korlantas Polri Gelar FGD hingga Monitoring Patroli Pengawalan

Hadir juga pada sosialisasi itu Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Kemudian hadir juga Kepala BP2RD Sumut, Achmad Fadly, Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto, para Kasatlantas se-jajaran Polda Sumut dan Kepala UPT BP2RD Sumut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini