TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mulai menunjukkan titik terang.
Dua orang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini, yakni Bharada E, lalu Brigadir RR.
Rencananya, pada Selasa (9/8/2022) atau di hari ke-33 sejak 8 Juli 2022 lalu, polisi akan mengungkap tersangka baru kasus kematian Brigadir J.
Berikut perkembangan kasus kematian Brigadir J per Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Komnas HAM Agendakan Bertemu Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Pekan Depan
Tersangka ke-3 Akan Diumumkan
Tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J rencananya akan diumumkan sore nanti.
"Ya, nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo Dedi Prasetyo saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).
Namun, ketika dikonfirmasi kembali, ternyata diumumkan oleh Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"Nanti Karo Penmas yang umumkan," katanya saat dihubungi Tribunnews, Selasa pagi.
Meski begitu, Dedi Prasetyo belum memastikan waktu pengumuman tersangka baru dalam kasus tersebut.
Dimungkinkan, pengumunan itu dilakukan di atas pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Ke-4 Kalinya Jokowi Peringatkan Kapolri Usut Tuntas Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Tuntas di Tingkat Polisi
Kabar pengungkapakan tersangka baru dalam kematian Brigadir J ini juga telah didengar oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud MD dalam sebuah cuitan di Twitter bahkan menyebut, penetapan tersangka baru ini akan membuat kasus ini tuntas.