News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apresiasi Peresmian Rupbasan, Komisi III DPR: Memang Dibutuhkan KPK demi Menjaga Nilai Barang Sitaan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK meresmikan Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur pada hari ini, Rabu (10/8/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meresmikan Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur.

Peresmian ini dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah pimpinan KPK lainnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni, dan Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Adhi Suryadnyana.

Menurut Sahroni, keberadaan Rupbasan yang layak memang sangat dibutuhkan, demi menjaga nilai dari barang sitaan KPK.

"Saya tentunya sangat mengapresiasi berdirinya Rupbasan ini, mengingat pentingnya menjaga nilai atas barang sitaan supaya harganya tidak jatuh. Dengan begitu, KPK bisa maksimal mengembalikan aset negara," kata Sahroni, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: KPK Punya Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan, Bagaimana Kalau Sapi yang Disita ?

"Saya juga terpukau dengan kecanggihan dari gedung ini, mulai dari mesin cuci mobil otomatisnya, sampai panel matahari. Jadi ini adalah terobosan yang sangat baik," imbuhnya.

Lebih lanjut, Sahroni berharap rupbasan ini bisa digunakan semaksimal mungkin oleh KPK maupun lembaga penegak hukum lainnya.

"Sebelumnya Pak Firli bilang, bahwa gedung ini bisa digunakan juga oleh Kejaksaan maupun Kepolisian untuk menaruh barang sitaannya. Karenanya, saya berpesan supaya dimaksimalkan penggunaan Rupbasan ini semaksimal mungkin, demi memastikan kembalinya aset negara," tandasnya.

Baca juga: KPK Resmikan Gedung Rupbasan di Cawang, Tempat Simpan Barang Sitaan dan Rampasan Koruptor

Adapun untuk diketahui, gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Cawang, Jakarta Timur berdiri di atas lahan seluas 4.320 meter persegi milik mantan Bupati dan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini